Jumat, 30 Desember 2011

2011, Puluhan Anggota Polda Metro Dipecat

VIVAnews - Selama tahun 2011, Polda Metro Jaya telah memecat anggotanya sebanyak 79 orang. Angka ini naik 107,9 persen dibandingkan dengan tahun 2010 yang hanya berjumlah 38 orang.

Dari 79 anggota yang diberhentikan tidak dengan hormat tersebut karena berbagai kasus. Antara lain, 49 disersi, 1 pencurian, 3 curas,  1 terlantarkan keluarga, 4 pelanggaran disiplin berulang, 1 lalai mengakibatkan orang lain meninggal, 3 pemerasan, 1 kejahatan terhadap kemerdekaan orang, 1 penadah dan 1 keterangan palsu.

"Kami sudah tidak bisa mentolerir kesalahan anggota, antisipasinya hanya dikeluarkan," ujar Untung dalam keterangan akhir tahun di Polda Metro Jaya, Jumat 30 Desember 2011.

Dijelaskan Untung, 79 anggota yang dikeluarkan, terdiri dari 3 perwira dan 76 bintara.

Sementara itu, jumlah pengaduan masyarakat terhadap dugaan penyimpangaan anggota Polri/PNS Polri yang diterima Propam, baik secara langsung, tertulis maupun pelimpahan dari Mabes Polri terjadi penurunan. Pada 2010 sebanyak 472 pengaduan, dan pada 2011 hanya 438 pengaduan.

Untuk penyalahgunaan Narkoba, terjadi peningkatan. Pada 2010 hanya 8 orang dan 2011 menjadi 14 orang atau sebanyak 75 persen.

"Pemberian rehabilitasi kepada personel yang telah menjalani hukumannya dan terbukti melanggar disiplin, pada tahun 2010 sebanyak 480 dan 2011 naik 6,25 persen menjadi 510 orang," kata Untung.

Untuk personel Polda yang diajukan ke sidang komisi etik profesi Polri terjadi penurunan. Pada 2010 ada 88 kasus yang terdiri dari 1 pamen, 7 pama, 80 BA. Sedangkan 2011 hanya 72 kasus di antaranya, 6 pamen, 10 pama dan 58 BA. Atau turun sebanyak 18,2 persen.

Selain sanksi, pimpinan Polda Metro Jaya juga memberikan penghargaan terhadap 60 personel yang berprestasi dan berdedikasi tinggi terhadap institusi Polri selama 2011. Data Polda Metro Jaya menunjukkan pemberian penghargaan terhadap anggota selama 2011 terjadi penurunan dibanding 2010 sekitar 77,19 persen atau dari 263 orang jadi 60 orang.

Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Agusli Rasyid menjelaskan, peningkatan jumlah anggota yang di-PTDH, karena pimpinan Polda Metro Jaya yang tegas dan tidak mentolerir pelanggaran anggotanya.

"Peningkatan jumlah anggota yang dipecat juga mengindikasikan semakin ketatnya pengawasan terhadap aparat yang bermasalah," kata Agusly. (umi)

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar