Rabu, 28 Desember 2011

Hasil Rampokan M-26 untuk Operasi Kanker

VIVAnews - Salah satu pelaku perampokan dan perkosaan di angkutan umum yang ditangkap polisi di Medan, Sumatera Utara, mengaku menghabiskan uang hasil kejahatannya untuk biaya operasi kanker payudara Ai, pacarnya. 

Menurut tersangka Saad, Ai memang beberapa kali ikut dalam aksi kejahatan kelompok ini. Terakhir saat perkosaan dan perampokan terhadap Rs (41), di dalam angkutan umum M-26 beberapa waktu lalu. 

Menurut Kepala Satuan Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Helmy Santika, para pelaku kerap melakukan perampokan karena dilandasi faktor kasihan akibat penyakit yang dialami Ai.

"Hasil rampokan yang mereka lakukan juga pernah digunakan untuk operasi Ai yang terkena penyakit kanker," kata Helmy, Rabu, 28 Desember 2011.

Ditambahkan Helmy, Saad bukanlah pelaku utama dalam kasus perampokan dan perkosaan di angkot M-26. Saad saat itu hanya membantu memegangi korban agar tidak melawan saat diperkosa.

Tapi, selain kasus Depok, Saad  dan kelompoknya juga sering kali melakukan kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Dalam catatan kepolisian, kelompok mereka telah melakukan 10 kali perampasan kendaraan bermotor.

"Modusnya memepet calon korban. Pada 17 November 2011 lalu, Saad membunuh korbannya di Pulogadung. Daerah operasinya Bekasi, Jakarta Timur, Depok. Pada kasus curanmor, otak pelakunya adala R dan K, dan dalam kasus
perkosaan otaknya R," kata Helmy.

Kelompok Saad dipastikan sebagai pemain lama dalam modus kejahatan jenis ini. Karena itu, polisi masih mengumpulkan bukti kejahatan mereka pada peristiwa-peristiwa kejahatan sebelumnya.

Sabtu dini hari, 24 Desember 2011, polisi  melakukan penangkapan awal terhadap kelompok Saad di Bandung, Jawa Barat. Dari ketiga pelaku, salah satunya adalah Ai, yang merupakan mahasiswi di sebuah perguruan tinggi di Jakarta Timur. Pengejaran dilakukan polisi selama 10 hari.

Tiga pelaku  bersembunyi di lima kota di Jawa Barat. Mereka bukanlah sopir angkot M-26. Tapi sengaja menyewa angkot untuk melakukan aksi kejahatan.

Kasus terakhir adalah perampokan dan perkosaan terhadap Rs yang berusia 40 tahun. Aksi kejahatan di angkot M-26 itu terjadi pada 14 Desember 2011. Ketika itu, RS akan membeli sayur di Pasar Kemiri Muka, Beji, Depok, sekitar pukul 04.00 WIB. (umi)

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar