Rabu, 28 Desember 2011

Larangan on Street Ancam Juru Parkir

VIVAnews -- Untuk mencegah terjadinya kemacetan panjang akibat beroperasinya jalur Busway dikoridor XI, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan sterilisasi jalur bus Transjakarta, salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan penertiban terhadap parkir liar dan parkir yang on street yang memakan sebagian bahu jalan.

Penertiban parkir liar ini, tentunya akan mempengaruhi penghasilan para juru parkir yang omsetnya bisa mencapai Rp50 ribu perhari.

Sutarman (43), salah satu juru parkir on street di Jalan Bekasi Timur, depan stasiun Jatinegara mengaku mengetahui bahwa akan ada penertiban. Ia mengaku pasrah meski bakal kehilangan mata pencahariannya.

"Sudah tahu kalau ini akan ditertibkan sejak pembangunan jalur busway ini, Kalau mata pencaharian relatif dimana saja bisa dapat," ujar Sutarman di Jakarta, 28 Desember 2011. "Kalau masih diizinkan ya tetap disini, tapi kalau tidak, ya apa boleh buat"

Sutarman, yang mengaku sudah menjadi juru parkir sejak tahun 1990 ini mengaku bahwa sebenarnya lahan parkir yang ia kelola adalah parkir resmi yang pendapatannya perbulan disetorkan ke pemerintah daerah, namun sejak pembangunan koridor XI, tidak ada lagi setoran ke Pemda. "Dulu disini hitungannya parkir resmi karena ada surat tugas juga ada distribusi penghasilan ke Pemda, namun sekarang belum ada lagi setoran ke Pemda sejak pembangunan jalur busway ini," ujar

Sutarman, yang mempunyai 5 orang anak buah yang juga sebagi juru parkir di tempat yang sama mengaku, perhari ia bisa mendapatkan 50 ribu rupiah, untuk mobil tarif resmi sebesar Rp1500 dan sepeda motor Rp750. "Tetapi kalau mobil biasanya kasih Rp 2000 dan motor Rp 1000, ya Alhamdulillah kita ambil," ujar Sutarman.

Tak banyak yang bisa ia dapat. "Paling besar dapat 50 ribu, itupun untuk dibagi ke 5 orang anak buah saya"

Menurut Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Benhard Hutajulu, penertiban dilakukan agar  parkir on street yang kerap membuat lalulintas macet tidak menghambat  busway.

Lahan parkir off street atau di dalam gedung telah disiapkan saat pembangunan hingga busway koridor XI digunakan. "Lokasi yang akan ditertibkan di sepanjang kawasan Jatinegara," ujar Benhard saat ditemui usai acara sosialisasi busway koridor XI di Hotel Grand Menteng, Matraman, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2011.

Benhard mengatakan, dalam proyek pembangunan jalur busway koridor XI akan difasilitasi dengan park and ride. Pengguna busway yang akan menggunakan halte Walikota Jakarta Timur, disediakan fasilitas park and ride di sekitar lokasi tersebut untuk memarkir kendaraan pribadi mereka.

"Ada juga di terminal Pulogebang yang sedang dibangun, pasar batu akik (pasar Rawabening). Bisa juga parkir di Stasiun Jatinegara juga bisa dimanfaatkan sebagai parkir di stasiun Jatinegara.

Dikatakan Benhard, pembangunan park and ride ini akan menggunakan lahan yang ada, karena untuk membebaskan lahan membutuhkan waktu yang cukup lama dan dana yang yang tak sedikit. Maka kawasan-kawasan seperti Kantor Walikota Jakarta Timur, Pasar Rawabening, dan Stasiun Jatinegara dioptimalkan pemanfaatannya.

"Di koridor XI, memaksimalkan yang ada tadi sudah cukup memadai karena ada di ujung-ujung, sehingga cukup efektif, jadi masyarakat sebelum pakai busway bisa memarkirkan kendaraannya dulu untuk pindah ke angkutan busway," ungkapnya.

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar