Selasa, 27 Desember 2011

Pemerkosa di Angkot M-26 Dibekuk di Medan

VIVAnews - Satu tersangka baru dalam kasus perkosaan dan perampokan di angkutan kota M-26 jurusan Bekasi-Kampung Melayu ditangkap polisi di Medan.

"Iya benar sudah ditangkap, namanya Saad. Ditangkap di Sumatera Utara tadi siang. Tim sudah terbang ke Jakarta sejak pukul 17.00 WIB," kata Kasat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Helmy Santika, Selasa, 27 Desember 2011.

Berdasarkan keterangan sementara dari pelaku yang sebelumnya ditangkap polisi, Saad merupakan pelaku yang memperkosa RS, di Depok beberapa waktu lalu. Satu hari setelah kasus pemerkosaan di Depok, komplotan ini kembali melakukan aksi di kawasan Harapan Indah, Bekasi, Jawa Barat.

Pelaku merampok sepeda motor Yamaha Mio, dan melukai korbannya. Aksi yang sama juga dilakukan terhadap pengendara motor di Kampung Rambutan, Jakarta Timur, dan Pancoran, Jakarta Selatan. Korban mengalami luka bacok, tapi sepeda motor korban tidak berhasil diambil.

Pada Sabtu dini hari, 24 Desember 2011, polisi  menangkap tiga pelaku dari kelompok yang sama di Bandung, Jawa Barat. Dari ketiga pelaku, salah satunya adalah mahasiswi di sebuah perguruan tinggi di Jakarta Timur. Pengejaran dilakukan polisi selama 10 hari.

Tiga pelaku  bersembunyi di lima kota di Jawa Barat. Dari hasil penyidikan diketahui bahwa kedua tersangka JR dan DD adalah eksekutor dalam setiap aksi ini.

Sedangkan wanita bernisial I, hanya mengetahui aksi yang kerap dilakukan tersangka lain, karena salah satu tersangka adalah kekasih I.

Para tersangka bukanlah sopir angkot M-26. Mereka hanya menyewa angkot untuk melancarkan aksi kejahatan. Kendaraan itu disewa langsung dari pengemudi angkot.

Tapi yang lebih mengejutkan, ketiga pelaku masih berumur di bawah 20 tahun. Dari data polisi, kelompok ini telah melakukan kejahatan serupa hingga tujuh kali di wilayan Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Kota Bekasi, dan Depok, Jawa Barat. JR juga pernah melakukan aksi pembunuhan di kawasan Jakarta Timur.

Selain ketiga tersangka, polisi mengamankan dua angkot M-26 yang kerap digunakan tersangka untu merapok dan memperkosa. Poisi juga menyita empat buah senjata tajam berpa golok dan samurai.

Seperti diketahui, Rs yang berusia 40 tahun menjadi korban perampokan yang disertai dengan pemerkosaan di angkot M-26 pada 14 Desember 2011. Ketika itu, dia akan membeli sayur di Pasar Kemiri Muka, Beji, Depok sekitar pukul 04.00 WIB. (umi)

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar