Kamis, 29 Desember 2011

Polda Selidiki Kelompok Curanmor M-26

VIVAnews - Kepolisian Daerah Metro Jaya segera memindahkan Saad, tersangka perampokan dan perkosaan di dalam angkutan umum M-26 terhadap seorang wanita warga Depok, Jawa Barat. Pemindahan ini dilakukan untuk mempercepat proses penyidik terhadap seluruh tersangka.

"Tersangka Saad akan dilimpahkan ke Polres Depok agar kasus perkosaan dan perampasan lengkap dengan empat tersangka," ujar Kasat Jatanras Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Helmy Santika, Kamis, 29 Desember 2011.

Ditambahkan Helmy, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Saad di Polda Metro Jaya, untuk mengungkap aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan kelompoknya. Setelah selesai baru akan dipindahkan ke Polres Depok.

Seperti diberitakan sebelumnya, Saad ditangkap polisi pada Selasa siang, 27 Desember 2011, di Medan, Sumatera Utara. Sebelumnya, Polres Depok menangkap tiga tersangka lain di Bandung yang bernisial DR (18), YBR (18), dan AI (19).

Dari penangkapan itu, polisi akhirnya mengetahui bahwa Saad, DR, dan YBR, juga kelompok pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah beraksi sepanjang tahun 2011.

Saat menangkap Saad di Medan, polisi akhirnya mendapatkan informasi bahwa ada tiga orang lagi anggota komplotan curanmor Saad yang kabur ke Pematang Siantar, Sumatera Utara. Ketiganya juga sudah diringkus polisi di Pematang Siantar. Mereka adalah R (19), K (21), dan C (19).

Saat ini, Polda Metro Jaya fokus menyelidiki kasus curanmor dengan menggunakan Mikrolet M-26 jurusan Kampung Melayu-Bekasi. Sementara kasus perkosaan ditangani Polres Kota Depok. (umi)

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar