Sabtu, 24 Desember 2011

Polisi akan Periksa Mantan Kapolda Metro

VIVAnews - Polisi berjanji akan memeriksa mantan Kapolda Metro Jaya berinisial MSY dalam waktu dekat. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar, menjelaskan bahwa purnawirawan berpangkat Inspektur Jenderal itu akan dipanggil oleh penyidik terkait perbuatan tidak menyenangkan dan mengumbar tembakan di depan warga setempat.

"Ya nanti akan kami minta keterangan terkait laporan yang melibatkan mantan Kapolda. Siapapun kedudukannya dalam hukum tetap sama," ujarnya di Jakarta, Senin, 19 Desember 2011.

Meski demikian, Baharudin belum bisa memastikan kapan waktu pemanggilan tersebut. "Penyidik yang mengetahui kapan akan melakukan pemanggilan," terangnya.

Saat ini sudah ada empat orang saksi yang telah diminta keterangan. Selain itu pihaknya juga masih mencari petunjuk lain terkait laporan tersebut.

"Sejauh ini sudah ada empat orang saksi yang diperiksa. Untuk identitasnya tidak mungkin saya beritahu," ucapnya.

MSY dilaporkan petugas keamanan Perumahan Taman Resort Mediterania, Jakarta Utara, Sugeng Joko Sabiran, karena mengumbar empat tembakan pada 3 Agustus 2011 lalu.

Menurut Sugeng, MSY kesal karena tamunya dilarang masuk komplek oleh petugas keamanan. Dengan raut wajah marah, lanjut Sugeng, MSY mendatangi pos keamanan kompleks dan memarahi sejumlah petugas. MSY sebelumnya sudah mengancam akan menembak. 

Kata Sugeng lagi, di lapangan dekat gedung olah raga, MSY mengeluarkan pistol dan mengumbar tembakan sebanyak empat kali. Kejadian ini disaksikan banyak warga. Sebagai barang bukti, warga sudah menyimpan tiga selongsong peluru kaliber 7,65 mm yang keluar dari pistol MSY.

 

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar