Jumat, 30 Desember 2011

Reka Ulang Perkosaan di Angkot M-26 Digelar

VIVAnews - Polres Depok akan melakukan reka ulang kasus perampokan dan pemerkosaan terhadap Rs yang terjadi di angkutan umum M-26 jurusan Kampung Melayu-Bekasi.

Menurut Kepala Polres Depok, Komisaris Besar, Mulyadi Kaharni, rekonstruksi direncanakan digelar siang ini. "Kami jadwalkan hari ini, setelah salat Jumat," kata Mulyadi saat dihubungi VIVAnews.com di Polda Metro Jaya, Jumat 30 Desember 2011.

Rekonstruksi dilakukan di area Mapolres Depok, Jalan Raya Margonda. Mulyadi mengatakan reka ulang sengaja tidak dilakukan di lokasi kejadian untuk menghindari tersulutnya emosi keluarga dan warga.

Dalam rekonstruksi ini, penydik akan menghadirkan seluruh tersangka dan saksi. Tiga tersangka dalam kasus ini adalah YBR, 17, DR, 18, dan SD, 19. Sedangkan seorang perempuan yang juga kekasih YBR berinisial A, 19, masih berstatus sebagai saksi.

Meski demikian, dia menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu salah satu tersangka, SD, yang masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Kalau sudah selesai akan dilakukan keseluruhan. Dan jika belum siap, rekonstruksi dilakukan besok pagi," ucapnya.

Pada Sabtu dini hari, 24 Desember 2011, polisi  menangkap tiga pelaku di Bandung, Jawa Barat. Selang beberapa hari kemudian ditangkap lagi satu pelaku di Medan. Dari ketiga pelaku, salah satunya adalah mahasiswi di sebuah perguruan tinggi di Jakarta Timur. Pengejaran dilakukan polisi selama 10 hari.

Tiga pelaku  bersembunyi di lima kota di Jawa Barat. Dari hasil penyidikan diketahui bahwa kedua tersangka JR dan DD adalah eksekutor dalam setiap aksi ini.

Sedangkan wanita bernisial I, hanya mengetahui aksi yang kerap dilakukan tersangka lain, karena salah satu tersangka adalah kekasihnya.

Para tersangka bukanlah sopir angkot M-26. Mereka hanya menyewa angkot untuk melancarkan aksi kejahatan. Kendaraan itu disewa langsung dari pengemudi angkot. (umi)

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar