Minggu, 01 Januari 2012

2013, Warga Jakarta Wajib Belajar 12 Tahun

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merasa yakin dapat membiayai pelaksanaan program wajib belajar 12 tahun atau hingga SMA dan sederajat pada 2013 mendatang.

Rencana ini dilakukan mengingat perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta terus meningkat. Selain itu, wajib belajar 12 tahun juga diharapkan dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) DKI Jakarta.

"Nantinya warga Jakarta minimal akan menjadi tamatan SMA. Saat ini tengah dihitung anggarannya, mudah-mudahan rencana menerapkan wajib belajar 12 tahun di DKI bisa segera direalisasikan," kata Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, di Jakarta.

Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir ini, Pemprov DKI telah mengalokasikan dana yang cukup besar untuk membiayai bidang pendidikan yakni sekitar 26% dari APBD.

Dana tersebut antara lain disalurkan dalam bentuk Biaya Operasional Pendidikan (BOP) untuk seluruh siswa tingkat SD dan SLTP, serta Bantuan Operasional Buku (BOB) untuk siswa SMA dan SMK.

Di samping mendapat BOS, setiap siswa SD dan SLTP DKI juga menerima BOP dan BOB dari APBD. Sama seperti daerah lainnya, setiap siswa SD mendapat BOS yang dibiayai APBN sebesar Rp400 ribu per tahun dan siswa SMP mendapat Rp575 ribu per tahun.

Sementara dari dana BOP setiap siswa SD menerima biaya sebesar Rp720 ribu per tahun dan siswa SMP sebesar Rp1.320.000 per tahun. Sedangkan SMA juga mendapatkan Biaya Operasional Buku (BOB) sebesar Rp900 ribu per tahun dan SMK sebesar Rp1,8 juta per tahun.

Dia menilai realisasi rencana tersebut sangat terbuka dengan adanya kebijakan pemerintah pusat menaikan anggaran BOS mulai tahun depan.

Sesuai dengan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), dana BOS untuk SD akan dinaikan menjadi Rp580 ribu per tahun dan Rp710 ribu per tahun untuk SMP.

Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, kata Fauzi, dana itu sudah mencukupi bagi pelaksanaan pendidikan di sekolah. "Dengan adanya rencana pemerintah menaikan alokasi BOS, Pemprov berpeluang untuk mengurangi BOP untuk siswa SD dan SMP tanpa harus mengurangi mutu layanan pendidikan yang diterima siswa," ujarnya.

Dia mengatakan jika tidak ada pemotongan dana BOP maka biaya yang diberikan kepada siswa terlalu besar dan cenderung boros. Untuk itu, pengurangan alokasi dana BOP untuk siswa SD dan SMP dapat dialihkan untuk memberikan bantuan pendidikan di jenjang SMA dan sederajat.

Selain dana BOS dan BOP Pemprov DKI juga memberikan beasiswa rawan putus sekolah sebesar Rp31,44 miliar untuk 10.374 siswa. (eh)

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar