Rabu, 04 Januari 2012

Kasus Tewasnya Raafi, Polisi Gandeng POM TNI

VIVAnews - Penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan akan bekerja sama dengan Polisi Militer terkait adanya anggota TNI dalam kasus penusukan Raafi Aga Winasya Benjamin, 17 tahun, siswa Pangudi Luhur di Shy Rooftop, Kemang, Jakarta Selatan pada 5 November 2011 silam.

"Pasti, karena kami tidak bisa berdiri sendiri. Kami akan kerjasama dengan pihak POM dan pihak pihak lain," ujar Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Untung S Rajab, Kamis 8 Desember 2011.

Dikatakan Untung, saksi dari anggota TNI tersebut sangat membantu pengungkapan kasus Raafi, sebab dengan kesaksiannya polisi bisa menangkap Febri Awan dan menetapkannya sebagai pelaku utama penusuk Raafi.

Tetapi Untung tidak menjelaskan, anggota TNI tersebut sedang melakukan apa di Shy Rooftop pada malam kejadian itu.

"TNI dan Polisi itu kan bertugas 24 jam. Dia kan punya tanggungjawab sebagai anggota. Jadi silahkan itu urusan masing masing kedinasan mereka," jelas Untung.

Untung juga sudah menyerahkan keterlibatan anggota TNI ke POM, untuk diperiksa lebih lanjut. Sebab diduga anggota TNI itu menjadi orang yang sempat dititipkan pisau oleh Febri usai membunuh Raafi.

"Kalau ada permasalahan di anggota TNI itu kan punya aturan hukum dan akan diselidiki oleh penyidik dari POM. Itu bukan kewenangan kami tapi kami merasa terbantu oleh anggota yang tahu ini, makanya bisa dikembangkan," kata dia. (adi)

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar