Selasa, 31 Januari 2012

Munim: Ada 6 Titik Luka Memar di Tubuh Irzen

VIVAnews - Ahli forensik RSCM, dokter Munim Idris yang dihadirkan sebagai saksi fakta dalam kasus penganiayaan terhadap nasabah Citibank, Irzen Octa, menjelaskan mengenai enam titik luka yang ditemukannya pada tubuh korban saat dilakukan otopsi ulang.

"Memar tersebut antara lain terdapat pada batang otak, dada, dan tungkai jasad Irzen. Memar pasti (timbul) karena ada trauma. Ada trauma ya karena ada kekerasan," kata Munim Idris saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 31 Januari 2012.

Ditambahkan Munim, lokasi fisik memar yang dimaksudkan terdapat pada bagian depan batang otak. Pelaksanaan otopsi dilakukan setelah 22 hari pasca kematian Irzen Octa, dan titik luka itu disebabkan dari benda tumpul.

Kesimpulan adanya luka memar tersebut, lanjut Munim karena adanya trauma pada batang otak. Hasil tersebut merupakan gabungan dari hasil pemeriksaan yang dilakukannya dengan otopsi awal oleh dokter Ade Firmansyah.

"Kalau untuk memar pada tungkai kaki, di bagian paha," kata Munim.

Menurut Munim, sudah dilakukan dua pemeriksaan mikroskopik dalam  otopsi ulang tersebut. Dalam pelaksanaannya ia dibantu dua asisten. Tapi yang dilakukan bukan visum et repertum yang pro justisia lantaran permintaan tidak diajukan oleh pihak kepolisian melainkan dari pihak keluarga dan kuasa hukum.

Munim tidak menyebutkan dalam kesimpulan penyebab khusus kematian Irzen. Ia hanya memaparkan fakta-fakta hasil temuan dalam pemeriksaan ulang tersebut.

Dalam kasus ini, kelima terdakwa yaitu Arief Lukman, Donald Haris, Henry Waslinton, Humizar Silalahi dan Boy Yanto Tambunan, didakwa telah melakukan tindakan penyekapan atau menghilangkan kemerdekaan seseorang, penyiksaan yang mengakibatkan kematian, dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap nasabah kartu kredit Citibank, Irzen pada 29 Maret 2011 lalu. Kelima terdakwa terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. (umi)

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar