Selasa, 31 Januari 2012

Nenek Ini Dihipnotis, Rp150 Juta Raib

VIVAnews - Tindak kriminal hipnotis kembali terjadi di Jakarta. Kali ini menimpa Tiaman Panjaitan, 67, warga Jalan Kemanggisan Utama Raya, Jakarta Barat.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku berpura-pura memasang papan reklame di depan rumah korban dan berjanji membagi hasil sebesar Rp10 juta per bulan. Berdasarkan keterangan Hendrik, 33, anak korban, kejadian tersebut terjadi Senin 30 Januari 2012, kemarin, tepatnya pukul 11.00 WIB.

Kondisi rumah saat itu memang dalam keadaan sepi, yang ada di dalam rumah hanya Ibunya. Diakui oleh Hendrik, semua kunci, baik kunci tempat simpan uang dan juga kunci tempat menyimpan perhiasan masih menempel pada tempatnya.

Tepat pukul 11.30 Wib, ada salah satu orang laki-laki berusia sekitar 40 tahun mengenakan kemeja berwarna coklat datang ke rumahnya.

Tetapi menurut keterangan tukang jahit, pelaku diduga empat orang, satu masuk rumah berpura-pura jadi tamu dan tiga orang lainnya menunggu di luar.

"Anehnya, kalau tamu biasanya kan ketok pintu dari pagar, tetapi ini langsung masuk ke pintu ruang tamu. Mau tidak mau, Ibu saya keluar dan melihat tamu tersebut," ujar Hendrik saat dihubungi, Selasa 31 Januari 2012.

Setelah itu, pelaku mengajak Tiaman untuk berdikusi mengenai pemasangan papan reklame di depan rumahnya. Kebetulan rumah korban berada di pinggir jalan.

Saat perbincangan berlangsung, tiba-tiba pelaku menepuk pundak korban, dan mengalihkan korban ke arah lain. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku lain untuk menggasak uang dan perhiasan.

Selang 15 menit berlangsung, pelaku yang berpura-pura menjadi tamu itu meminta izin untuk berpamitan. "Dengan curiga, Ibu saya masuk ke kamar dan melihat kotak perhiasan sudah tergeletak dan semua isinya habis dibawa oleh pelaku. Uang sebesar Rp60 juta juga raib," kata Hendrik. Kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.

Hendrik menilai pelaku sudah mengincar sebelumnya rumah para korban. Sebab mereka mengetahui kapan rumah tersebut kosong. Dia juga menduga, pelaku merupakan komplotan lama. Peristiwa tersebut akhirnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk segera diusut. (adi)

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar