Jumat, 24 Februari 2012

40 Brimob Kawal John Kei Pindah ke Tahanan

VIVAnews - Sekitar 40 personel Brimob bersenjata laras panjang mengawal pemindahan John Refra alias John Kei, dari ruang Intensive Care Unit (ICU) ke ruang perawatan tahanan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin 20 Februari 2012.

Pria Maluku Tenggara itu harus menjalani operasi pengangkatan proyektil peluru yang ada di kaki kanannya pada Minggu 19 Februari 2012 kemarin. Sekitar pukul 15.40 WIB, John Kei kembali masuk ke ruang perawatan tahanan.

"Bersama kepala rumah sakit bertemu Jhon di ruang ICU, kemudian di rontgen dan sekarang dipindahkan ke ruang Tembesu," kata kuasa hukum Jhon Kei, Tofik Chandra.

Tapi Tofik masih menyayangkan pengawalan polisi yang dianggap terlalu berlebihan dalam menjaga Jhon Kei, padahal yang bersangkutan tidak mungkin bisa melarikan diri. 

"Sedikit berlebihan, padahal tidak akan pernah melarikan diri. Sebelumnya sudah menawarkan akan datang ke Polda, kemudian malah ditangkap," kata Tofik.

Berdasarkan pantauan VIVAnews, sebelum dipindahkan ke ruang ICU, Jhon Kei sempat dipindahkan ke ruang rontgen. Setelah 15 menit berada di ruang itu, kemudian dipindahkan dengan cepat ke ruang perawatan tahanan di Ruang Tembesu, RS Polri, dengan pengawalan.

Saat ini personel Brimob Polda Metro Jaya masih melakukan penjagaan di depan ruang perawatan tahanan tempat Jhon Kei dirawat. (eh)

 

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar