Selasa, 14 Februari 2012

Agar Jalur Khusus Sepeda Efektif di Jakarta

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaku telah memiliki masterplan jalur sepeda untuk lima wilayah di ibukota. Masterplan tersebut telah dibuat sejak tahun 2009 oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan komunitas sepeda Bike To Work (B2W).

Di dalamnya sudah tertera jalur atau rute jalan yang selalu dilintasi para pesepeda saat beraktifitas. Beserta rambu-rambu lalu lintas yang membantu pesepeda dan pengendara motor, sehingga mampu meminimalisasi kecelakaan lalu lintas yang kerap kali dialami pesepeda.

Ketua Komunitas Pesepeda, Bike To Work, Toto Sugiharto, menginginkan nantinya jalur sepeda yang akan dibangun mengikuti masterplan yang sudah ada.

Sehingga jalur dapat dipakai secara efektif oleh komunitas pesepeda di seluruh wilayah. Serta tidak terabaikan seperti jalur khusus sepeda di Jakarta Selatan. Jalur tersebut dibangun tanpa berdasarkan rute yang tertera dalam masterplan.

“Jangan sampai pembangunan jalur itu hanya buang energi dan buang uang saja,” kata Toto, di Jakarta, Rabu, 15 Februari 2012.

Tidak hanya jalur yang mesti diperhatikan, tapi ada hal lain yang harus dicermati Pemerintah Kotamadya. Antara lain diberlakukan aturan yang jelas. Misalnya di sepanjang jalur sepeda, motor, mobil atau kendaraan bermotor lainnya tidak boleh parkir. Kalau ada yang melanggar, maka petugas harus berani memberikan sanksi berat.

“Jadi harus ada pengawasan dan monitoring yang ketat, untuk mensterilisasi jalur sepeda itu. Yang sudah-sudahkan tidak ada pengawasan yang ketat, sehingga terkesan hanya asal bangun dan asal ada saja,” tuturnya.

Toto juga meminta agar rencana pembangunan jalur sepeda di Jakarta Utara mengacu pada masterplan. Rencananya jalur itu akan dibangun mulai dari Jalan Marina Raya, Jalan Mandala Permai, Jalan Pantai Indah Utara, Jalan Pluit Karang Barat, Jalan Pluit Karang Utara, Jalan Pluit Timur, Jalan Pluit Selatan, Jalan Gedong Panjang, Jalan Pakin, Jalan Lodan Raya, Jalan Yos Sudarso, Jalan Tugu Utara, Jalan Cakung Cilincing (Cacing), Jalan Akses Marunda, serta sepanjang Kanal Banjir Timur (KBT).

Jalur sepanjang 50 kilometer itu akan terhubung ke Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Jakarta Barat. Jalur dibuat di sebelah kiri badan jalan dengan dibatasi cat kuning. Namun, lokasi yang rawan kecelakaan seperti Jalan Cacing, dan Jalan Yos Sudarso akan dibatasi dengan seperator. (eh)

 

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar