Rabu, 29 Februari 2012

Bunuh Diri, Auditor Itu Masuk BPKP Sejak 1998

VIVAnews - Dedek Purwana Cahya (37), pegawai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang bunuh diri dengan cara melompat dari lantai 12 gedung kantornya, adalah auditor yang sudah bekerja sejak tahun 1998, dengan pangkat terakhir auditor pelaksana lanjutan.

Menurut Kepala Humas BPKP Pusat Ratna Tianti, Dede sudah bekerja sejak 1 November 1998, dengan penugasan pertama di BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara. Ia telah bekerja selama empat tahun.

Selanjutnya, sejak 1 Mei 2002, Dede ditugaskan di Perwakilan DKI Jakarta II yang sekarang menjadi Perwakilan BPKP Banten, selama sembilan tahun. Baru pada 16 Agustus 2011 lalu, warga Pesanggrahan itu dimutasi ke Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian.

"Pangkat terakhir golongan III B sebagai auditor pelaksana lanjutan dengan take home pay sekitar Rp5 juta," kata Ratna.

Ratna memastikan, hingga kini belum diketahui secara pasti penyebab aksi nekat yang dilakukan Dede siang tadi. "Dede pribadi yang pendiam dan tidak banyak bicara. Penyebab pasti aksi bunuh itu masih perlu didalami," kata Ratna.

Karena itu, Ratna memastikan bahwa kematian Dede tidak ada kaitan dengan tugasnya sebagai auditor BPKP, karena tidak sedang menangani kasus. "Jadi kematiannya murni bunuh diri," katanya

Sementara menurut polisi, Dede diduga kuat mengalami stres karena masalah yang sedang dialaminya. Tapi apakah itu masalah pribadi atau pekerjaan, masih akan ditelusuri lagi.

"Dugaan awal kelihatannya dia stres," ujar Kapolsek Matraman, Komisaris Djoko Santoso.

Namun, stres karena apa, polisi masih menyelidiki. Tapi menurut Djoko, sebelum melompat, Dede sempat berbincang dengan tiga temannya mengenai masalah perkerjaan.

"Stres karena keluarga atau perkerjaan, itu yang akan kami dalami lebih lanjut. Mereka sebelumnya sempat ngobrol di lantai 12," katanya.

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar