Kamis, 16 Februari 2012

Dituduh Asusila, Habib H Tunjuk Pengacara

VIVAnews - Habib H pimpinan sebuah Majelis Taklim di Jakarta Selatan menyerahkan kasus tudingan perbuatan asusila terhadap dirinya ke pihak Polda Metro Jaya. Langkah itu ditempuh sebagai salah satu pilihan terbaik dalam meluruskan berita miring tentang dirinya belakangan ini.

"Silahkan bertanya ke Polda Metro Jaya. Kami sudah menyerahkan masalah ini ke Polda Metro Jaya," kata salah seorang pengurus Majelis yang tidak mau disebut namanya saat ditemui VIVAnews di kantor Majelis Taklim NM, Jakarta Selatan, Kamis 16 Februari 2012.

Pengurus Majelis itu menyatakan, sudah menunjuk pengacara untuk mendampingi Habib. Tetapi dia belum dapat memberikan keterangan detail terkait siapa kuasa hukum yang ditunjuk itu.

"Belum bisa saya katakan siapa. Yang pasti sudah ada," kata dia. Dia menekankan bahwa dalam waktu dekat ini, Habib H akan menggelar konferensi pers. Sejauh ini, belum ada banyak tanggapan dari mereka terkait persoalan itu.

"Saya kurang tahu kapan pastinya, nanti akan dikabari. Yang pasti, secepatnya agar persoalan tidak melebar kemana-mana," ujar dia.

Kasus ini mencuat setelah lima dari 11 remaja lelaki yang mengaku telah dilecehkan secara seksual oleh Habib H, pimpinan sebuah majelis pengajian di Jakarta Selatan, mengadu ke Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), pada Kamis 9 Februari 2012.

Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 16 Desember 2011 lalu dengan nomor laporan TDL/4432/12/2011/pmj/Dit.Reskrim 2011. Dalam laporan itu, pelapor mengajukan 11 saksi yang juga mengaku menjadi korban. Korban berusia 12 hingga 22 tahun. (eh)

 

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar