Kamis, 09 Februari 2012

DKI Rancang Relokasi Warga Bantaran Ciliwung

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerjasama dengan Pemerintah Pusat berencana merelokasi sekitar 10.000 penghuni bantaran Kali Ciliwung. Maka, sebanyak 1.185 bangunan di sepanjang bantaran sungai itu akan dibongkar.

Pembongkaran ini dalam rangka penataan kawasan kumuh khususnya yang terkait dengan program Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI). Namun, waktu relokasi dan pembongkaran masih belum pasti karena pihak berwenang masih perlu berbulan-bulan untuk persiapan dan urusan teknis.

Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), Agung Laksono, mengungkapkan bahwa tahap pertama penataan akan berlangsung di bantaran kali sepanjang Kampung Melayu hingga Manggarai.

"Untuk segmentasi Kampungmelayu-Manggarai sebanyak 1.185 bangunan harus direlokasi atau sekitar 10 ribu jiwa," kata Agung usai melakukan rakor terkait dengan penataan pemukiman kumuh di bantaran Kali Ciliwung, di Balaikota DKI Jakarta, Kamis, 9 Februari 2012.

Untuk menampung warga yang terkena relokasi, akan dibangun rumah susun sewa di wilayah Berlan, Matraman, Jakarta Timur, di atas lahan seluas 20 hektar. Sementara anggaran yang disediakan untuk pembangunan rusunawa sekitar Rp5 triliun sampai Rp6 triliun.

"Akan dibangun pemukiman baru. Dibangun tahun 2012-2014, yang nantinya akan ditempati oleh warga yang selama ini bermukim di bantaran kali," ujarnya.

Target Waktu

Menurut Agung, pemerintah menargetkan waktu enam bulan untuk mempersiapkan pengadaan tanah, pengalihan aset, serta persiapan penyusunan bangunan.

Diharapkan program ini dapat berjalan dengan baik. "Ini merupakan bagian dari upaya membantu masyarakat menurunkan angka kemiskinan," ucap dia.

Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, menjelaskan sebelum memulai relokasi, pemerintah akan meneliti mengenai mata pencaharian, kondisi sosial, kebutuhan, serta fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos dan fasum) yang dibutuhkan penghuni di lokasi baru.

"Kami data rencana pemukiman kembali yang akan dilaksanakan. Untuk melakukannya kami memerlukan waktu, tapi kami akan lakukan secepatnya. Kami perlu pendataan bukan saat eksekusi saja, juga melibatkan stakeholder," kata Fauzi.

Dia menuturkan, nantinya Kali Ciliwung akan dinormalisasi, sehingga lebar kali menjadi 50 meter. Menurutnya sebagian warga ada yang menempati ruang publik sehingga tanpa status. Namun sebagian juga sudah ada yang memiliki status.

"Sebagian besar warga menempati badan air dari sungai yang merupakan ruang publik ditempati tanpa status, tapi ada bagian yang sudah memiliki status, itu yang akan kami data," ujarnya. (ren)

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar