Sabtu, 25 Februari 2012

Foke: Soal Laporan Korupsi, Tanya Prijanto

VIVAnews - Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, tidak bersedia menanggapi laporan dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan dugaan korupsi itu disampaikan Solidaritas Anti Korupsi dan Anti Makelar Kasus (Snak Markus) dan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto, kepada Ketua KPK, Abraham Samad, Jumat, 24 Februari 2012.

"Silakan tanyakan kepada yang melapor," ujar Fauzi Bowo di Balaikota DKI Jakarta.

Foke mengaku tak mengetahui alasan pelaporan dugaan korupsi anggaran daerah tersebut. "Saya tidak tahu apa-apa, yang melaporkan boleh-boleh saja, itu haknya," kata dia.

Ketika diminta untuk mengklarifikasi dugaan korupsi Pemprov DKI yang ditulis dalam buku karangan Prijanto berjudul 'Andaikan Aku atau Anda Gubernur Kepala Daerah dan Kenapa Saya Mundur', Foke memilih mempersilakan menanyakan hal itu kepada yang bersangkutan.

"Tanyakan ke Pak Prijanto barangkali lebih tepat. Saya kerja di Pemerintah Daerah bukan baru ya," tegasnya.

Aktivis Snak Markus, Yurisman, mengatakan, laporannya kepada KPK terkait adanya dugaan penyimpangan-penyimpangan anggaran di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.

"Kami tadi serahkan data tertulis dan rekaman. Itu sinergi dengan buku yang ditulis Prijanto," tuturnya.

Beberapa proyek sengaja dilaporkan pihaknya kepada KPK. Hanya saja, ia enggan membicarakan detail laporan proyek-proyek itu. Namun, ia berharap KPK dapat menindaklanjuti laporannya itu. "Kami yakin KPK akan menindaklanjutinya," tuturnya. (art)

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar