Sabtu, 11 Februari 2012

Habib H Imingi Korban Uang Rp50 Ribu

VIVAnews - Setiap melancarkan aksi pencabulan kepada korban di bawah umur, Habib H dikabarkan selalu memberikan uang, telepon genggam dan jam tangan kepada korban sebagai uang tutup mulut.

Kakak korban, AF (28), berdasarkan cerita adiknya FA (19) dan para korban lainnya, mengungkapkan Habib H sering memberikan uang berkisar Rp50 ribu sampai Rp150 ribu setelah melakukan aksi pencabulan. "Kasih uang, handphone dan jam tangan," kata AF di Jakarta, Kamis, 9 Februari 2012.

AF yang juga menjadi korban pencabulan enggan menceritakan kasus ini kepada orang-orang. "Kami tidak saling cerita, kami diam saja," katanya. Namun, korban pencabulan semakin bertambah termasuk adiknya.

Semenjak melaporkan kasus pencabulan anak ini ke Polda Metro Jaya pada akhir Desember 2011 lalu, AF mengungkapkan, para korban sering mendapatkan ancaman dari orang-orang yang tidak dikenal.

"Bahkan ada salah seorang korban yang didatangi rumahnya oleh empat orang biar tidak macam-macam," jelasnya.

Seperti diketahui, kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 16 Desember 2011 lalu dengan nomor laporan TDL/4432/12/2011/pmj/Dit.Reskrim 2011. Dalam laporan tersebut, pelapor mengajukan 11 saksi yang juga mengaku menjadi korban.

Pengacara korban, Casmanto menjelaskan para korban mengalami trauma karena mengalami pelecehan fisik. Masing-masing saksi korban dilecehkan dalam waktu yang berlainan mulai dari periode 2002 hingga 2011.

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar