Rabu, 29 Februari 2012

Harga BBM Naik, Tarif Angkutan Bisa Naik 30%

VIVAnews - Rencana pemerintah pusat menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp1.500 per liter dari harga awal sebesar Rp4.500 per liter akan berdampak pada kenaikan tarif angkutan umum. Bila April 2012 mendatang harga BBM naik, maka pengusaha angkutan umum ikut menaikkan tarif antara 25 persen hingga 30 persen.

Ketua Organda DKI Jakarta, Soedirman menyatakan, seluruh pengusaha angkutan umum di Jakarta menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM pada April mendatang. Sebab, dengan rencana tersebut akan memicu kenaikan harga suku cadang bus dan biaya perawatan angkutan umum.

Akibatnya, pengusaha menjadi tidak mampu merawat angkutan umum menjadi transportasi umum yang layak bagi warga Jakarta, yang juga merupakan keinginan Pemprov DKI Jakarta.

"Kami tidak setuju dengan kenaikan harga BBM. Sementara kami tidak bisa menaikkan tarif tinggi-tinggi," kata Soedirman, di Jakarta, Rabu, 29 Februari 2012.

Meski pun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI belum memutuskan kenaikan harga BBM, namun Organda DKI telah menyusun rencana kenaikan tarif angkutan umum sebesar 25 hingga 30 persen. Sehingga, saat kenaikan harga BBM ditetapkan, maka rencana itu sudah bisa diusulkan ke Dinas Perhubungan untuk disampaikan ke Gubernur DKI Jakarta.

"Biasanya, Gubernur akan menyampaikan ke DPRD DKI yang akan membahas selama 1 bulan,” terangnya.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Maringan Pangaribuan, menegaskan, sudah terlihat pergolakan pro dan kontra terhadap kenaikan BBM bersubsidi pada April mendatang.

Agar gejolak ini tidak mengganggu suasana Jakarta yang kondusif, dia menyarankan Pemprov DKI Jakarta melakukan langkah antisipasi pencegahan kenaikan tarif angkutan umum.

Sebab jika dinaikkan langsung sesudah pemerintah menetapkan kenaikan BBM bersubsidi pada April, maka banyak pihak yang akan mempolitisir situasi tersebut.

Dikhawatirkan akan terjadi saling tuding dan saling menjatuhkan dari para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (cagub dan cawagub). Akibatnya, situasi di kota Jakarta menjadi tidak kondusif dan tenang, bahkan dikhawatirkan kondisi politik di DKI akan memanas.

"Bila April ditetapkan, mungkin Mei akan pembahasan kenaikan tarif angkutan umum. Rencana kenaikan tarif kemudian masuk ke DPRD DKI pada Juni," ujarnya.

Bahas Bersama

Maringan menyarankan kepada Dinas Perhubungan DKI, Organda DKI, dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) untuk duduk bersama membahas kenaikan tarif dan mencari langkah yang terbaik. Serta melakukan perhitungan yang matang berdasarkan kenaikan harga-harga suku cadang sebagai imbas dari naiknya BBM.

Langkah yang dimaksudnya, yaitu, tidak menaikkan tarif angkutan umum saat menjelang Pemilukada DKI 2012. Tarif angkutan umum sebaiknya dinaikkan sesudah pelaksanaan Pemilukada DKI 2012 atau setelah dilantiknya gubernur dan wakil gubernur pilihan rakyat Jakarta. Dengan begitu, situasi Kota Jakarta tetap aman, tentram, tenang dan kondusif selama pelaksanaan Pemilukada. (ren)

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar