Minggu, 05 Februari 2012

Jika Keterlaluan, Polisi Akan Lumpuhkan Buruh

VIVAnews - Kapolri Jenderal Timur Pradopo memberi perhatian khusus pada aksi unjuk rasa yang dilakukan buruh di Jakarta dan sekitarnya. Timur meminta demo buruh tak mengganggu ketertiban umum. Jika berlebihan, polisi tak segan-segan bertindak tegas dan keras terhadap buruh.

"Kalau itu membahayakan jiwa orang ya itu dilumpuhkan, itu yang dilakukan oleh petugas," kata Timur saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat 3 Februari 2012.

Menurut Timur, aksi demo buruh harus dilakukan secara damai. Jika sampai mengganggu ketertiban umum, itu bukan unjuk rasa, melainkan tindak pidana. "Sekali lagi kita imbau kepada pengunjuk rasa, khususnya buruh, boleh berunjuk rasa tapi jangan mengganggu kegiatan masyarakat dalam menjalankan aktivitas hari-hari," tuturnya.

Beberapa waktu yang lalu, ribuan buruh di Bekasi berunjuk rasa menuntut Asoasisi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencabut gugatan atas SK revisi upah minimum kota. Ribuan buruh menutup jalan tol. Arus lalu lintas macet total.

Setelah buruh Bekasi, serikat buruh Tangerang juga mengancam akan menggelar aksi demo. Tuntutannya sama, meminta Apindo mencabut gugatan SK revisi UMK di PTUN Banten. Meski telah mencapai kesepakatan dalam rapat yang difasilitasi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, buruh belum mencabut rencana itu. (umi)

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar