Sabtu, 18 Februari 2012

John Key Bantah Gunakan Narkoba

VIVAnews - John Refra alias John Key ditangkap polisi dengan tuduhan terlibat pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono (45 tahun). Saat ditangkap, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk alat hisap narkotika. 

Tapi John Key mengaku tak pernah menggunakan narkoba, termasuk pada saat ditangkap. "Saya tidak pakai barang haram itu," kata John Key ketika dibawa ke kamar rontgen di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu 18 Februari 2012.

Bahkan, John menantang untuk melakukan tes urine. "Saya berani menjalani tes urine," kata dia.

John Key membenarkan ketika ditangkap polisi dia sedang bersama dengan seorang temannya. "Di hotel saya berdua dengan teman saya," kata John Key di Rumah Sakit Kramat Jati, Sabtu, 18 Februari 2012.

John Key mengaku ketika polisi membekuknya, dia sedang berbincang dengan seorang teman. "Saya lagi ngobrol-ngobrol saja," kata John.

Namun, dia tak menjelaskan saat itu dia sedang bersama siapa.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, John Key ditangkap polisi bersama seorang wanita saat berada di Hotel C'One, Pulo Mas, Jakarta Timur. Wanita itu berinisial AF. "AF dari kalangan artis," kata Rikwanto.

Setelah dites urine, ternyata AF positif mengonsumsi narkoba. "Untuk sekarang diserahkan ke Direktorat Narkoba untuk didalami," tutur Rikwanto. (ren)

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar