Rabu, 01 Februari 2012

Kejiwaan Afriyani Diperiksa Ahli BNN dan RSKO

VIVAnews - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sedang melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan Afriyani Susanti (29), dan ketiga temannya terkait dengan kejadian kecelakaan maut yang menewaskan sembilan pejalan kaki di Tugu Tani, Jakarta Pusat, pada Minggu, 22 Januari 2012 lalu.

Tes kejiwaan dilakukan Badan Narkotia Nasional. Menurut dokter tim rehabilitasi BNN, Budiyo Prasetyo, pemeriksaan kali ini dilakukan tim dari ahli psikologi, dan psikiatri fisik baik dari BNN maupun Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).

"Pemeriksaanya baru dimulai, hasilnya tentu akan disampaikan. Ini dilakukan secara bertahap, dan tes tersebut kemungkinan akan berjalan selama 3 atau 4 hari ke depan," ujar Budiyo di Polda Metro Jaya, Rabu 1 Februari 2012.

Pemeriksaan yang dilakukan BNN, kata Budi, merupakan permintaan dari Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, di mana hasilnya akan dimasukan dalam berkas perkara.

Sementara itu, dihubungi terpisah Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nugroho Aji mengatakan, hingga kini keempat tersangka masih dalam proses pemeriksaan.

"Masih diperiksa oleh tim, mungkin sampai sore diperiksanya. Nanti sore saya sampaikan hasilnya," kata Nugroho.

Seperti diketahui, selain Afriyani, ketiga temannya yakni Adistria Putri Grani (26) Deny Mulyana (30) dan Arisendi (34) yang berada di dalam mobil Xenia B 2479 XI juga ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan penggunaan narkoba.

Pengemudi mobil Daihatsu Xenia itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut 22 Januari 2012 lalu. Dia terbukti berkendara tanpa membawa STNK, tak memiliki SIM, merusak fasilitas umum dan menghilangkan nyawa atas kecelakaan itu.

Wanita bertubuh tambun itu juga diancam dengan pasal pembunuhan 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. Sementara itu, Hj. Yurnely (51), ibunda Afriyani, sudah meminta maaf kepada keluarga korban. Selain itu, keluarga Afriyani juga berjanji akan memberi dana santunan kepada keluarga korban. (umi)

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar