Minggu, 19 Februari 2012

Kendala Rem, Enam Bus di Bogor Dirazia

VIVAnews - Pemeriksaan kelayakan kendaraan angkutan umum jenis bus kembali dilakukan petugas di wilayah Bogor, Jawa Barat, setelah kecelakaan maut Bus Karunia Bakti yang menyebabkan 14 orang meninggal dunia.

Setelah pelaksanaan razia di jalur Puncak, kini penertiban dilakukan petugas gabungan Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor dan Polres Kota Bogor di Terminal Baranangsiang Bogor.

Hari ini, Rabu 15 Februari 2012, pemeriksaan dilakukan terhadap bus di Terminal Bogor. Kendaraan yang akan beroperasi dicek kelayakannya maupun surat jalan.

Dalam razia ini, petugas menemukan enam bus yang  tidak layak beroperasi. Antara lain bus Agramas Jurusan Cikarang Pasar Rebo dan Bogor-Lebak Bulus, dan bus Ginanjar Rahayu, jurusan Cikampek-Bekasi-Bogor.

Seperti dijelaskan Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Bogor Kota, Muhammad Lukman Syarief, bus yang tidak diperbolehkan beroperasi itu tidak layak operasi karena mengalami kendala teknis pada bagian pengereman. Satu kendaraan dokumen uji KIR-nya tidak sesuai dengan STNK.

"Kita memperkirakan masih banyak bus yang tidak layak beroperasi," kata Lukman kepada VIVAnews.

Di tempat yang sama, Kepala bidang, keselamatan dan ketertiban DLLAJ Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto mengatakan, pemeriksaan bus di terminal akan dilakukan setiap satu minggu. Kegiatan ini, merupakan salah satu langkah untuk menanggulangi kecelakaan. (umi)

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar