Minggu, 05 Februari 2012

Korban Xenia Maut Dapat Santunan Rp25 Juta

VIVAnews - PT Jasa Raharja memberian santunan puluhan juta untuk para korban tewas pada kecelakaan di kawasan Tugu Tani. Uang ini baru akan diberikan beberapa hari kemudian setelah berkas-berkas lengkap.

"Luka-luka maksimal Rp10 juta, meninggal dunia Rp25 juta, cacat tetap maksimal Rp25 juta," kata kepala cabang PT Jasa Raharja Jakarta, Budi Sulistijo, Minggu 22 Januari 2012.

Untuk memberikan santunan tersebut, kata Budi, pihak Jasa Raharja masih harus melakukan pendataan dan menunggu laporan polisi serta surat kematian dari rumah sakit atau dokter. Untuk korban luka, Jasa Raharja memerlukan bukti kuitansi rumah sakit dan perawatan.

"Kalau meninggal, santunan maksimal diserahkan dalam waktu tujuh hari," kata Budi.

Dia mengatakan, empat jenazah yang telah dipulangkan ke Jepara, santunannya akan dibayarkan di Semarang. Sedangkan untuk pengemudi Xenia maut, tidak akan mendapatkan santunan apapun.

Kecelakaan tersebut terjadi di kawasan Tugu Tani pada Minggu siang. Menurut Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Jakarta Pusat, Komisaris Gimo Husodo, mobil dalam kecepatan tinggi dari arah Gambir menuju arah Tugu Tani.

Di dekat lampu merah Gambir menuju Jalan Ridwan Rais, pengemudi berusaha mengerem karena para pejalan kaki yang usai bermain futsal menyeberang. Delapan orang tewas dalam insiden tersebut, salah satu di antaranya adalah bayi berusia 2,5 tahun.

Pengendara Xenia, Afriyani Susanti, saat ini berada di Markas Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Berdasarkan hasil tes, tidak ada kandungan narkoba dan alkohol di urine dan darahnya. (umi)

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar