Sabtu, 18 Februari 2012

KPAI Ancam Laporkan Habib H ke Polisi

VIVAnews - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta terlapor Habib H, pimpinan Majelis NM, untuk hadir dalam panggilan kedua pekan depan. Bila panggilan itu tidak dipenuhi selama tiga kali, maka KPAI akan melaporkan yang bersangkutan ke Polda Metro Jaya.

"Kalau Senin atau Selasa kembali tidak datang memenuhi panggilan, artinya kita sudah bisa bertindak," ujar Wakil Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh dalam jumpa pers di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Jumat 17 Februari 2012.

Ni'am menegaskan apabila Habib H terbukti melakukan tindak kekerasan psikis dan seksual pada sejumlah korban, maka perbuatannya sudah melanggar prinsip-prinsip perlindungan anak.

"Jangan mengulur dan memperlambat proses ini," kata dia.

Menurut Ni'am, utusan khusus Habib H yang datang menemui KPAI, Gondho Yudistiro, mengaku telah melakukan pembicara informal dengan terlapor terkait kasus ini. Gondho, kata dia, juga merupakan penanggung jawab laporan atas Habib H atau LO pelaporan kasus ini di Polda Metro Jaya.

"Yang penting, ada itikad baik penyelesaian, sekalipun secara fisik HBJ belum hadir," katanya.

Habib H tidak datang untuk memenuhi panggilan pertama KPAI, karena yang bersangkutan sedang berada di rumah orangtuanya di Bogor. Habib H memberikan kuasa kepada rekannya, Gondho Yudistiro, untuk menjadwal ulang pemanggilan. (eh)

 

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar