Rabu, 08 Februari 2012

KPU Tolak 2 Pasangan Cagub Independen DKI

VIVAnews - Dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang mencoba mendaftar melalui jalur perseorangan (independen), ditolak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta.

Pada hari pertama pendaftaran, yang dibuka di aula Perpustakaan Nasional, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, kedua calon ditolak mendaftar karena dianggap belum dapat melengkapi berkas dukungan mereka.

Pasangan pertama yang datang untuk mendaftar adalah Mulyo Wibisono (cagub) dan Ngadisah (cawagub). Mereka datang pukul 11.45 WIB dan diterima anggota KPU Provinsi DKI, Jamaludin.

Keinginan mereka mendaftar tidak bisa terlaksana, karena tidak membawa persyaratan yang ditetapkan bagi cagub dan cawagub jalur independen seperti berkas dukungan berupa nama, fotokopi KTP dan tanda tangan.

Mulyo Wibisono, adalah purnawirawan Laksamana Pertama TNI AL, kelahiran 17 Maret 1944, dan berpasangan dengan Ngadisah, warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan, kelahiran 3 Juli 1951, yang pernah menjadi staf khusus Kementerian Dalam Negeri.

Mulyo menyatakan dia pernah mendaftarkan diri sebagai calon presiden independen pada pemilu tahun 2004. Meski tidak lolos dalam penjaringan calon presiden, tidak menghentikan langkahnya untuk mencalonkan diri sebagai cagub Provinsi DKI Jakarta. “Saya optimis. Karena bangsa ini bisa berubah. Saya mau jujur, jadi melakukan tindakan yang baik saja,” kata Mulyo.

Kendati optimis, dia tetap merasa berat mengumpulkan dukungan minimal 4 persen dari total jumlah penduduk DKI Jakarta. Namun, dia akan terus berupaya memenuhi persyaratan tersebut dan menganggapnya sebagai tantangan yang harus dihadapi. “Insya Allah akan terus maju. Secara fisik sudah terkumpul dukungan. Kita harus mengumpulkannya lebih dari yang ditargetkan,” ujarnya.

Selanjutnya, pada pukul 14.00 WIB, pasangan Dedi Iriyanto dan Atma Sanjaya, juga ditolak karena berkas yang dibawanya tidak lengkap dan belum dirangkap tiga.

Anggota KPU Provinsi DKI, Jamaludin, mengatakan pasangan ini sudah membawa berkas dukungan tetapi masih belum lengkap dan jelas. Karenanya, pasangan itu dimintai untuk memperbaiki data yang sudah dipegangnya. “Ada nama, fotokopi KTP dan tanda tangan dari pendukungnya. Sayangnya belum disusun berdasarkan kelurahan," jelasnya.

Dedi Iriyanto membenarkan hal itu, dan berjanji akan melengkapi berkas dukungannya. Yang bersangkutan juga menerima pedoman pendaftaran cagub dan cawagub jalur independen oleh KPU Provinsi DKI.

"Diminta melengkapi dan menyusun berkas dukungan dan pendaftaran yang benar. Diberi waktu paling lambat hari Minggu, 12 Februari 2012, sudah menyerahkan seluruh berkasnya,” ungkap Dedi.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Juri Ardiantoro, menerangkan, setelah menghitung dari total jumlah penduduk DKI Jakarta, jumlah dukungan minimal yang harus diserahkan kepada KPU Provinsi DKI oleh cagub dan cawagub independen harus sebanyak 407.345 warga.

Dukungan harus dibuktikan dalam bentuk daftar nama, tanda tangan, alamat fotokopi KTP dan dokumen lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan. Berkas itu harus disusun per kelurahan dan dirangkap tiga.

Hari ini baru dua pasangan yang datang. Berdasarkan konfirmasi awal, Faisal Basri Batubara dan Biem Benyamin akan menyerahkan hasil dukungannya pada Sabtu mendatang.

Setelah menerima berkas dari pasangan calon independen, Juri menyatakan petugas KPU Provinsi DKI yang akan menerima, memeriksa dan mengadministrasikan dokumen tersebut.

Bila sudah memenuhi syarat minimal, kemudian akan diserahkan kepada petugas KPU Provinsi DKI yang ada di kelurahan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk diperiksa satu per satu.

Petugas kemudian akan menanyakan satu per satu apakah benar mendukung pasangan cagub dan cawagub tersebut. "Kalau si pendukung menyatakan iya, maka kami catat. Kalau tidak menyatakan mendukung, maka kami siapkan berita acara yang menyatakan dia tidak mendukung."

"Setelah itu, kami akan hitung hasilnya, apakah masih memenuhi syarat jumlah minimal atau tidak," katanya.

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar