Selasa, 21 Februari 2012

LPSK: Penyidik Minta Korban Habib Dilindungi

VIVAnews - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah melakukan koordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Habib Hasan bin Ja'far Assegaf, pemimpin Majelis Taklim Nurul Musthofa.

Salah satu hasil koordinasi adalah, Polda Metro merekomendasikan pada LPSK untuk memberi perlindungan kepada para saksi sekaligus saksi dalam kasus tersebut.

"Rekomendasi dari penyidik, korban harus dilindungi," ujar juru bicara LPSK Maharani Siti Sophia kepada VIVAnews, Selasa, 21 Februari 2012.

Rani begitu sapaannya, menambahkan, alasan penyidik memberi rekomendasi tersebut, karena pertimbangan faktor keamanan pada saat pemeriksaan. Selain itu juga trauma yang dialami para korban.

Oleh karena itu, LPSK, kata Rani, akan segera menelaah permohonan perlindungan yang diajukan para korban. "Kita akan segera memproses, sambil menunggu syarat-syarat formil dari saksi dan korban," katanya.

Korban yang juga saksi dugaan pencabulan meminta perlindungan kepada LPSK. Menurut Fahrizal, kakak salah satu korban, mengatakan, pelapor mendapatkan ancaman setelah melaporkan tindakan Habib Hasan ke Polda Metro Jaya.

"Beberapa korban dan saksi ada yang mendapatkan ancaman dari SMS, Facebook, dikirimi surat kaleng, bahkan ada salah satu saksi yang didatangi rumahnya," kata dia.

Fahrizal mengungkapkan secara spesifik ancaman itu berupa pembunuhan dan akan dihabisi bila melanjutkan laporan terhadap Habib Hasan. "Ada yang rumahnya dimasuki surat dengan amplop merah dengan tulisan 'jangan salahin gue kalau lu mati mendadak'. Ada sms dengan tulisan "bang jago, gue tunggu lu'," ujarnya.

Namun, dia menambahkan, ancaman juga pernah didapat jauh sebelum ada pelaporan ke polisi. "Sebelum kasus ini terkuak sudah ada ancaman agar para korban dan saksi tutup mulut, terindikasi ancaman itu dari pihak mereka," ujar Fahrizal.

Sementara, Abdul Hakim, jamaah majelis Nurul Musthofa tidak percaya dengan kasus yang melibatkan Habib Hasan. Bahkan dia menilai, kasus asusila Habib Hasan adalah sebuah fitnah yang sengaja ingin menghancurkan majelis. Baca selengkapnya di tautan ini.
• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar