Kamis, 23 Februari 2012

Pemuda Timor Demo Dukung Polri Usut Jhon Kei

VIVAnews - Ratusan orang yang mengatasnamakan Kelompok Pemuda Timor berunjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Rabu 22 Februari 2012. Mereka menuntut tersangka kasus dugaan pembunuhan, John Kei untuk dihukum mati.

Dalam aksinya, ratusan massa membawa spanduk bertuliskan "Pak Hakim dan jaksa hukum mati John Kei" dan "John Kei dan antek-anteknya harus dihukum mati." Adapula beberapa demonstrans yang membawa karton besar bertuliskan "Tegakkan hukum tanpa pandang bulu. Siapapun pelakunya harus diusut tuntas."

"Kami siap dukung Polri," ujar massa dalam orasinya melalui pengeras suara. Juru bicara Kelompok Pemuda Timor, H Pramdani, mengaku mendukung kinerja aparat kepolisian terkait penangkapan John Kei atas dugaan pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Hari Tantono.

Menurut Pramdani, kiprah John Kei justru merusak warga kulit hitam di Jakarta menjadi jelek dan jahat. "Kami mendukung Polri yang telah menindak tegas. Merusak nama baik preman, hidup preman yang baik," kata dia.

Usai melakukan aksi di kawasan Bundaran HI hingga memacetkan lalu lintas selama kurang lebih 30 menit, massa kemudian menuju Mabes Polri untuk melanjutkan aksinya.

Pengacara John Kei yang juga adik kandungnya, Tito Refra sudah membantah semua tuduhan polisi. Bahkan, keluarga mempertanyakan keputusan polisi untuk menembak John Kei.

John Kei dibekuk pada Jumat malam 17 Februari 2012 di Hotel C'One, Pulo Mas, Jakarta Timur. John Kei diduga terlibat dalam pembunuhan Tan Hari Tantono pada 26 Januari 2012 di Swis Bell Hotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat. John Kei dijerat pasal pasal 340 KUHP subsider 338 jo 55 ayat 1 jo 56. Ancaman hukumannya bisa 20 tahun atau seumur hidup. (eh)

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar