Kamis, 02 Februari 2012

Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Malaysia

VIVAnews - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggulung pengedar narkoba jaringan internasional. Jaringan ini dikendalikan dari dalam penjara. Polisi berhasil menyita 55 kilogram sabu, 50 ribu butir ekstasi, dan 30 ribu butir Happy Five.

Menurut Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nugroho Aji, polisi telah menangkap 12 tersangka. Empat di antaranya merupakan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Salemba dan Tangerang. "Ini dikendalikan langsung dari Malaysia," kata Nugroho di Jakarta, Kamis 2 Februari 2012. 

"Untuk yang ditangkap di LP Salemba inisialnya UC, AN dan JO. Sedangkan yang ditangkap di LP Tangerang atas nama HR, dia sebagai pemodal dan pengendali."

Menurut Nugroho, narkoba ini diselundupkan dari Malaysia, melalui jalan darat di Johor. Lantas, dikirim menggunakan kapal kayu ke Aceh. Dari Aceh barang haram ini dikirim ke Jakarta melintasi Padang, Jambi, Palembang, dan Lampung. Saat tiba di Jakarta, barang terlarang itu diedarkan ke seluruh wilayah ibukota. Jaringan ini memanfaatkan kurir-kurir baru dengan sistem sel (putus).

Jika dirupiahkan, nilai narkoba ini mencapai seratus miliar lebih. "Jika ditotal, barang bukti berjumlah Rp128 Miliar. Paling mahal jenis sabu karena beratnya 55 kilogram," kata dia. "Dari barang bukti ini, kita bisa menyelamatkan hingga 5 juta jiwa."

Pengungkapan

Pembongkaran jaringan ini diawali saat polisi menangkap tersangka DN di depan Hotel Plaza, Kompleks Harco Mas, Mangga Dua, Jakarta Pusat pada Kamis 26 Januari 2012 sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, DN berada di mobil Toyota Avanza. Dari tangan DN, polisi menyita 10 kilogram sabu, 20 ribu butir ekstasi, dan 10 ribu butir Happy Five.

Polisi terus mengembangkan kasus ini. Selanjutnya mereka menangkap tersangka HK di Ancol saat menuju Tanjung Priok. Polisi kembali menyita barang bukti narkoba berupa 20 kilogram sabu, 20 ribu ekstasi, dan 10 ribu Happy Five.

"Dari pengakuan HK, kemudian tertangkap lagi jaringan sebanyak 6 tersangka. Masing-masing AZL (WN Malaysia), AD, APN (WN Malaysia), NT, MS dan SA," kata Nugroho. "Polisi menyita barang bukti 25 kilogram sabu, 10 ribu ekstasi, dan 1o ribu Happy Five."

Menurut Nugroho, hampir 80 persen kasus narkoba yang diungkap polisi dikendalikan oleh narapidana di LP. Paling banyak dari LP Nusakambangan, Salemba, Tangerang, dan Cipinang. Mudahnya alat komunikasi masuk LP merupakan faktor utama mudahnya pengendalian narkoba oleh para narapidana. (umi)

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar