Sabtu, 18 Februari 2012

Polri Bantah Bos Media Dibekuk Kasus Narkoba

VIVAnews - Markas Besar Polri membantah beredarnya kabar sejak pagi tadi yang menyebut ada seorang pemilik media massa yang dibekuk karena kasus narkoba. Yang terjadi adalah, adanya penangkapan adik ipar dari salah seorang wartawan di Jakarta Barat.

"Polres Jakarta Barat menangkap tersangka ID berusia 30 tahun," kata Kepala Divis Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 16 Februari 2012.

Menurut Saud, ID merupakan karyawan sebuah hotel di Jakarta Pusat. ID merupakan adik ipar dari seorang wartawan. Saat ini, tersangka ID sudah ditahan di Polres Jakarta Barat.

"Rekan wartawan ini datang ke Polres untuk mencoba memeriksa permasalahan adik iparnya," kata Saud yang juga mantan Kepala Detasemen Khusus 88 Anti-Teror Mabes Polri ini.

Pagi tadi sebuah berita tersebar lewat pesan BlackBerry Messenger yang menyebut seorang pemilik media dibekuk di sebuah hotel di Jakarta. Disebutkan juga, bos media itu dibekuk bersama dua orang WNI keturunan India.

"Dan isunya dia yang ditangkap. Padahal tidak. Tadi malam tidak ada penangkapan di tempat hiburan di Jakarta Barat. Tidak ada," kata Saud.

Penangkapan tersangka ID itu dilakukan pada Sabtu 11 Februari 2012 sekitar pukul 01.30 WIB oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat. Barang bukti yang disita berupa dua paket shabu seberat 0,5 gram. (sj)

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar