Minggu, 12 Februari 2012

Prayitno-Teddy Serahkan Berkas Dukungan

VIVAnews - Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Prayitno Ramelan-Teddy Suratmadji, juga menyerahkan berkas dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta di Perpustakaan Nasional, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu 12 Februari 2012.

Setelah pada Jumat lalu batal menyerahkan dukungan. Hari ini pasangan itu menyerahkan sebanyak 450 ribu berkas dukungan yang berisi tanda tangan, kartu tanda penduduk (KTP) warga DKI Jakarta di 267 kelurahan di Jakarta.

Berkas dukungan pasangan ini dimasukkan ke dalam 800 boks yang diserahkan secara bertahap kepada KPU DKI.

"Kami akan menyerahkannya secara bertahap hingga sore nanti," ujar Ramelan.

Sementara itu, anggkota KPU DKI Jakarta, Amirullah menjelaskan, bahwa hari ini ada dua pasangan yang menyerahkan berkas dukungan. Pada hari terakhir penyerahan berkas dukungan, bagi pasangan lain masih akan ditunggu hingga pukul 00.00 WIB.

"Kita buat tanda terima, dan melakukan verifikasi di kelurahan," katanya.

Berkas dukungan itu akan dihitung dan mulai Senin 13 Februari akan dipecah per kelurahan untuk mencocokan dengan data yang disampaikan pasangan bakal calon itu.

Proses verifikasi sendiri akan dilakukan pada 14-27 Februari mendatang. Jika terdapat berkas yang ganda atau ada yang kadaluarsa, maka akan dicoret. Selanjutnya, warga akan dipanggil ke kelurahan untuk diminta keterangan mendukung atau tidak.

Pemanggilan dilakukan selama sembilan hari dan dilanjutkan dengan membuat berkas berita acara pernyataan dukungan warga bagi pasangan bakal calon. Bila dari hasil verifikasi banyak dokumen yang tidak sesuai maka, pihaknya memberi waktu untuk memperbaiki lagi selama tujuh hari yakni pada 10-16 April.

Hingga kini sudah ada tiga pasang menyerahkan berkas dukungan ke KPU DKI Jakarta untuk jalur independen. Mereka adalah pasangan Faisal Basri-Biem Benyamin, Prayitno Ramelan-Teddy Suratmadji dan pasangan Hendardi Soepadji-Achmad Riza Patria.

 

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar