Jumat, 17 Februari 2012

Putaran Flyover Pramuka Mulai Dioperasikan

VIVAnews - Mulai hari ini ramp putaran jembatan layang Pramuka sisi selatan, Jakarta Timur sudah mulai dioperasikan untuk lalu lintas kendaraan bermotor. Dengan dibukanya akses ini, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan mengatur arah lalu lintas di kawasan Pramuka dan sekitarnya.

Pada persimpangan Jalan Pemuda-Jalan Pramuka atau di bagian bawah flyover diberlakukan larangan belok kanan bagi kendaraan dari arah Rawamangun atau Jalan Pemuda arah Timur.

Dan larangan lurus bagi kendaraan dari arah Cawang kecuali busway yang akan menuju arah Rawasari atau Tanjungpriok arah utara.
Aturan lainnya, lalu lintas dari Rawamangun atau Jalan Pemuda yang akan menuju arah Rawasari atau Tanjungpriok, kendaraan bermotor dapat berjalan lurus ke arah Jalan Pramuka naik ke jalan layang Pramuka dan seterusnya.

Sedangkan lalu lintas dari arah Cawang yang akan lurus menuju arah Tanjungpriok agar melalui flyover Pramuka. “Kami mengimbau pengguna jalan dapat menyesuaikan peraturan lalu lintas yang ditetapkan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Serta petunjuk petugas di lapangan,” kata Kepala Dishub DKI Jakarta, Udar Pristono, di Jakarta, Jumat, 17 Februari 2012.

Dishub juga memasang rambu lalu lintas di sekitar lokasi. Dia berharap dengan adanya rambu tersebut, para pengguna jalan terhindar dari pelanggaran aturan dan kecelakaan. Menurutnya, dengan dioperasikan kupingan flyover Pramuka ini berarti sengketa kepemilikan lahan telah selesai.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta, Ery Basworo, menambahkan sengketa kepemilikan lahan di pembangunan kupingan jalan layang Pramuka, Jalan Pemuda, Jakarta Timur telah selesai di pengadilan. Berdasarkan amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Dinas PU DKI diperintahkan untuk menitipkan uang pembayaran ganti rugi lahan kepada pihak pengadilan.

“Kami telah serahkan pembayaran untuk sekitar 8 ribu meter persegi, pada Desember 2011. Nanti pengadilan yang akan meneruskan pembayaran tersebut kepada pemilik lahan,” kata Ery. (umi)

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar