Sabtu, 11 Februari 2012

Semua Buron Dibekuk, Kapolsek Tetap Dihukum

VIVAnews - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Untung S Rajab, berjanji untuk memproses semua orang yang turut membantu kaburnya 12 tahanan di Polsek Metro Cempaka Putih pada 7 Februari 2012 lalu. Polisi mengetahui jika yang membantu tahanan kabur adalah Resty, istri salah satu tahanan. Dia akan diperiksa secara intensif.

"Mereka yang lari itu dikenakan pidana dan diproses lagi, termasuk istrinya salah satu yang menjadi tokoh itu. Dia juga yang membawakan alat-alat ke sel tahanan. Itu akan kami proses sebagai tersangka," kata Untung di Jakarta, Jumat, 10 Februari 2012.

Untung menambahkan saat ini 12 buron tersebut sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat. Mereka akan ditanya bagaimana peranannya dalam usaha melarikan diri. Apakah hanya ikut-ikutan atau turut merencanakan.

Polisi belum dapat mengetahui siapa otak pelaku di balik pelarian ini. "Belum, nanti kalau saya ngomong sekarang terlalu dini," ucapnya.

Namun, jelas Untung, dia memang memberikan batas waktu penangkapan seluruh tahanan yang kabur. "Responsibility anggota sangat tinggi, begitu hilang langsung dicari. Kalau tidak dicari sanksinya lebih berat," ujar dia.

Sanksi Kapolsek

Dia menambahkan pemeriksaan terhadap Kapolsek Metro Cempaka Putih, Komisaris Andie Santika, masih berlangsung. Menurutnya, meski seluruh tahanan berhasil ditangkap lagi, tetapi sanksi untuk pemimpin kepolisian sektor tetap diberikan.

"Tentu sanksinya berbeda dengan tidak ditangkap sama sekali. Ada, tapi ringan. Untuk hasil dari pemeriksaan Propam belum selesai," kata mantan Kapolda Jawa Timur itu.

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar