Minggu, 26 Februari 2012

Sopir Angkot Pemerkosa Ditangkap di Rumahnya

VIVAnews - Jajaran Polres Bogor, Jawa Barat, menangkap sopir yang memperkosa penumpangnya di jalan raya kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Selasa 24 Januari 2012 lalu.

Kepala Satuan Reskrim Polres Bogor, Ajun Komisaris, Imron Hermawan, mengatakan sopir angkot 0-38, MD (44), ditangkap di rumahnya yang terletak di kawasan Gunung Putri.

Menurut dia, petugas berhasil menangkap pelaku berkat informasi yang diperoleh dari korban. "Sehingga kami langsung menangkap korban di dalam rumahnya sendiri," ucapnya, Kamis 26 Januari 2012.

Imron mengungkapkan, awalnya korban menaiki angkot yang dikendarai pelaku dengan nomor polisi F 1915 MB jurusan Terminal Cileungsi - Desa Tengah tanpa rasa curiga. "Sebab di dalam angkot terdapat tujuh orang penumpang lain," kata dia.

Namun, lanjutnya, di tengah perjalanan tujuh orang penumpang itu satu persatu turun dari angkot.

Sehingga, kata dia, di dalam angkot itu hanya tinggal korban dan sopir. Kondisi itu kemudian dimanfaatkan oleh MD untuk melampiaskan nafsu bejatnya. Pelaku memegang alat vital korban sambil mengancamnya. Lantaran takut, korban tidak berani melawan.

Pelaku lalu menyuruh korban agar pindah ke belakang. Saat itulah dia mencabuli korban. Namun, saat diperkosa, korban sedang haid sehingga darah korban berceceran di kursi angkot bagian belakang.

Kata dia, usai diperkosa korban langsung disuruh pergi. Sesampainya di rumah, korban menceritakan kepada orang tuanya dan langsung melapor kepada petugas. "Belum 24 jam, kami berhasil menangkap pelaku," kata Imron. (umi)

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar