Jumat, 03 Februari 2012

Tak Dibayar, Debt Collector Bunuh Pengusaha

VIVAnews - Aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali menangkap dua orang pelaku pembunuhan Tan Harry Tantono alias Ayung, 45, bos PT Sanex Steel Indonesia. Ayung dibunuh di kamar hotel Swis Bell, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan dengan ditangkapnya dua orang tersebut, berarti sudah lima pelaku diamankan.

"Dua tersangka itu yakni DN dan KP. Mereka adalah bagian dari kelompok tiga pelaku sebelumnya," kata Rikwanto di Jakarta, Jumat 3 Februari 2012.

Dia menjelaskan, sebelum ditahan, kedua tersangka dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Tetapi saat diperiksa lebih dalam, ternyata mereka terbukti melakukan tindak pidana bersama-sama tersangka sebelumnya.

Dari pengakuan sementara, peran kedua tersangka ditenggarai melakukan pemukulan terhadap korban. "Jadi langsung ditahan dan menjadi tersangka kemarin sore. Sekarang yang bersangkutan masih diperiksa dan dalam pengembangan," jelas Rikwanto.

Diberitakan sebelumnya, seorang pengusaha peleburan besi PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono, ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah sofa kamar hotel Swiss-belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis 26 Januari 2012 malam.

Informasi ini baru diketahui polisi setelah tiga orang pelaku yakni C, 30, A, 28, dan T, 23, mengaku membunuh Harry dan menyerahkan diri tak lama setelah pembunuhan terjadi.

Harry tewas ditusuk berkali-kali oleh para pelaku di bagian perut, pinggang, dan leher.

Berdasarkan pengakuan tiga tersangka, korban dihabisi karena Harry berjanji akan membayarkan upah Rp600 juta atas jasa penagihan utang (debt collector) yang dilakukan ketiganya.

Namun, sesampainya di kamar hotel, ternyata uang itu tidak juga didapat. Akhirnya, salah satu pelaku mengeluarkan pisau kemudian menusuk korban yang diikuti pelaku lainnya. (eh)

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar