Senin, 06 Februari 2012

TNI Bantu Bongkar Bangunan di Jalan Pemuda

VIVAnews - Setelah beberapa kali gagal melakukan pembongkaran karena mendapat perlawanan dari warga, akhirnya 200 bangunan liar di Jalan Pemuda, Jakarta Timur, dibongkar, Senin 6 februari 2012.

Sebanyak 800 personel Satpol PP, Kodim 0505, dan Polisi diterjunkan untuk membongkar bangunan di atas tanah seluas 9.820 meter yang diakui milik Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta.

Berbeda dengan pembongkaran 18 Januari 2012 lalu, hari ini warga pasrah dan tidak melakukan perlawanan apapun ketika petugas membongkar rumah yang telah dihuni oleh 360 keluarga ini.

"Ya mau bagaimana lagi, memang kami tidak punya taji. Kami tidak ada surat, tidak ada bukti pembelian tanah," kata salah seorang warga A. Situmorang.

Setelah bangunan miliknya dihancurkan, sampai sekarang ia masih belum tahu akan tinggal di mana. "Tidak tahu mau tinggal di mana, sementara tinggal di kolong jembatan mungkin," kata Situmorang.

Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Sarpu, mengatakan lahan yang ditempati warga merupakan milik Dinas Pemadam Kebakaran berdasarkan akte pelepasan hak No 2 tanggal 4 Januari 2010.

Akte itu dilepas dari Lie Mi Bo kepada Drs Frans Hodden Silalahi, yang bertindak dalam jabatan sesuai dengan surat keputusan dari Kepala Damkar No 897/2009 tentang pendelegasian kegiatan kepada kuasa pengguna anggaran.

Menurutnya, lahan tersebut bahkan sudah tercatat sebagai aset Pemerintah Provinsi DKI berdasar dari Surat Badan Pengelola Keuangan Daerah No.5162/-076.2 tanggal 17 November 2011.

"Lahan ini pun tidak mempunyai permasalahan hukum dan sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap sesuai dengan Surat PN Jakarta Timur," ucapnya.

Lebih jauh Sarpu menjelaskan pihaknya telah melayangkan Surat Pemberitahuan sejak 13 April dan Surat Peringatan I pada 18 Mei 2011, kemudian Surat Peringatan II pada 25 Mei 2011, dan Surat Peringatan III pada 5 Januari 2012. "Lahan itu rencananya untuk untuk Kantor Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Timur," ujar dia.

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar