Rabu, 14 Maret 2012

Angkut Massa Demo, Trayek Bus Bakal Dicabut

VIVAnews - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menertibkan penyalahgunaan trayek angkutan umum, khususnya bus kota yang digunakan untuk aksi unjuk rasa hingga melebihi kapasitas bus.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, mengatakan operator atau pengemudi yang masih melanggar aturan ini akan dijatuhi sanksi administrasi berupa pembekuan izin trayek.

"Kalau tidak bertobat maka akan dicabut izin trayeknya, karena ini sudah termasuk penyalahgunaan angkutan umum dan merugikan masyarakat," kata Pristono di Balaikota DKI Jakarta, Rabu, 14 Maret 2012.

Sore ini Dishub akan mengirimkan surat kepada Organda dan jajarannya guna memperingatkan para operator dan pengemudi agar mematuhi aturan yang ada.

"Kami melakukan penertiban terhadap penyalahgunaan angkutan agar masyarakat terlayani dengan baik. Kami tak ingin tiba-tiba angkutan umum hilang dan mereka tak dapat menggunakannya," ujar dia.

Pristono mengimbau kepada masyarakat yang hendak melakukan aksi unjuk rasa agar menggunakan bus sewaan. Bukan bus angkutan umum yang sudah ditentukan trayeknya oleh Dishub.

"Kalau mereka mau melakukan itu (demo) gunakan bus sewa, dan tak boleh penumpang itu duduk di atas atap bus. Peraturan Undang-undang ini bukan hal baru dan harus dipatuhi. Dirlantas Polda akan menindak angkutan yang melanggar aturan dan Dishub akan lakukan sanksi administrasi dan pembekuan izin," tegasnya.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Wahyono memastikan angkutan umum yang menyalahgunakan trayek akan ditilang.

"Pertama, kami menghentikan angkutan umum yang melanggar tersebut lalu kami minta penumpang turun dari atap, masuk ke dalam bus. Kalau melebihi kapasitas, maka penumpang harus turun dari bus. Sejumlah titik kami pantau. Kalau sudah berkali-kali tidak dilaksanakan kita tilang," tuturnya.

"Yang kami harapkan di sini adalah perubahan perilaku operator atau pengemudi agar tidak terulang lagi," kata dia.

Wahyono membantah penertiban dilakukan menjelang maraknya isu unjuk rasa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Ini tak ada masalah dengan BBM, demonstrasi, dan lain-lain. Ini hanya menertibkan. Kami akan lakukan law enforcement, tapi situasional, yang penting ada efek jeranya dan diutamakan keselamatan masyarakat dulu," ucap dia.

Ketua Organda DKI Jakarta, Sudirman mendukung upaya penertiban ini asal ada peringatan yang tegas dari Dishub.

"Anggota kami sudah menerima peraturan UU yang ada. Namun, kondisi kadang di luar kontrol. Kami dari dulu bersama dirlantas dan dishub akan memperingatkan. Ini sudah lama jadi pembiaran dan melanggar. Saya mendukung penertiban yang akan dilaksanakan," tandasnya. (hp).

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar