Sabtu, 10 Maret 2012

BNN Tangkap Pengendali Narkoba dari Lapas

VIVAnews - Badan Narkotika Nasional menggagalkan upaya transaksi shabu-shabu seberat 3 kilogram. Setelah pengungkapan, diketahui bahwa barang haram ini diatur dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Tangerang. Dua dari tiga pelaku adalah warga negara Iran.

Menurut Direktur penindak dan pengejaran BNN, Benny Mamoto, penangkapan dua bandar asal Iran ini berawal dari penangkapan tersangka berinisial M yang sedang transaksi shabu kepada tersangka YUS, di kawasan Plaza Senayan, Jakarta Selatan.

"Tersangka berinisial M ini merupakan warga negara Iran, sedangkan YUS warga negara Indonesia," jelas Benny di Jakarta, Kamis 8 Maret 2012.

Dari penangkapan tersebut petugas penyidik BNN melakukan pengembangan dan mendapat informasi bahwa narkoba yang diedarkan M diatur penghuni lapas Tangerang bernama Jafat yang juga warga negara Iran.

Berdasarkan pengakuan M, BNN kemudian bersama jajaran dari Kemenkum HAM, langsung menangkap Jafat di dalam Lapas Tangerang, pada kamis, dini hari tadi.

"Dari pengembangan itu kita langsung tangkap pengendalinya di dalam lapas," kata Benny

Menurut Benny, Jafat telah menghuni lapas Tangerang sejak tahun 2010, Ia ditangkap karena membawa narkoba jenis shabu-shabu saat berada di Bandara Soekarno-Hatta. Jafat sebenarnya sudah dicurigai BNN sebagai pengendali jaringan narkoba dari dalam lapas sejak 6 bulan lalu.

Ketiga tersangka saat ini telah diamankan penyidik BNN beserta barang bukti 3 kilogram shabu beserta 2 handphone milik Jafat yang diduga sebagai alat komunikasi yang digunakan jafat untuk mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas. (umi)

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar