Selasa, 13 Maret 2012

Faisal-Biem Masih Harus Lengkapi Persyaratan

VIVAnews - Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dari jalur independen, Faisal Basri dan Biem Benyamin harus melengkapi persyaratan pendaftaran sebelum pendaftaran tutup pada 19 Maret 2012, karena ada beberapa syarat yang belum dipenuhi.

Pasangan Faisal-Biem datang menyerahkan berkas syarat dokumen, seperti NPWP, pernyataan kesanggupan pengunduran diri dari PNS, surat keterangan domisili, tangguhan hutang, dan riwayat hidup.

Sedangkan beberapa syarat yang harus dipenuhi, yakni berita acara berkas dukungan yang telah diverifikasi dari Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta tingkat Kota, nomor rekening kampanye, surat kesehatan dan surat pailit.

Faisal mengatakan sanggup memenuhi persyaratan tersebut. Meski dia mengaku heran dengan salah satu syarat yang diajukan KPU DKI Jakarta, yakni surat pailit.

"Saya juga tidak tahu kenapa syaratnya itu, saya bukan pengusaha kok, pailit itu kan untuk pengusaha. Tapi akan tetap kami penuhi," ujar Faisal Basri di Kantor KPU DKI Jakarta, Selasa, 13 Maret 2012.

Surat pailit tersebut kini tengah diproses di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan rencananya akan terbit pada dua hari mendatang. Faisal menuturkan pihaknya akan memperjuangkan dukungan KTP warga Jakarta yang dinyatakan kadaluarsa oleh KPU DKI Jakarta.

"Ketentuan dari KPU DKI baru turun pada Desember 2011, saat kami sudah enam bulan mengumpulkan KTP warga. Lalu ada program e-KTP, jadi tak ada KTP baru untuk KTP yang sudah kadaluarsa," paparnya.

Saat itu, kata Faisal, KPU menyatakan meski tak bisa tunjukkan KTP, dukungan bisa sah apabila pendukung menyertakan Kartu Keluarga (KK). "Tapi pada kenyataan di lapangan PPS yang di bawahnya main coret saja," kata dia.

Surat keberatan dari pihak Faisal-Biem kepada KPU DKI Jakarta sudah disiapkan. "Kami berencana menyampaikan ini bukan hanya untuk kami, tapi demi kelancaran independen selanjutnya dan di tempat-tempat lain juga," ungkapnya.

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Juri Ardiantoro, menambahkan kelengkapan dokumen yang diserahkan oleh Faisal-Biem sebagian besar sudah dipenuhi.
"Dokumen yang masih kurang bisa disusulkan," kata Juri.

Juri mengaku terkejut pada hari pertama pendaftaran sudah ada pasangan yang mendaftar. Selanjutnya dokumen yang diserahkan akan diverifikasi keabsahannya.

"Biasanya kalau hari pertama itu belum ada yang daftar. Terimakasih atas kerjasamanya. Kita akan lakukan konfirmasi dokumen yang diserahkan," ujarnya.

Juri menjelaskan pemeriksaan kesehatan pasangan yang telah mendaftar dilakukan pada 21 Maret 2012 mendatang. Pasangan bakal cagub dan cawagub DKI Jakarta kemudian akan mendapatkan pengarahan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). (eh)

 

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar