Kamis, 15 Maret 2012

Habib Hasan Jalani Pemeriksaan Kedua

VIVAnews - Pimpinan majelis taklim Nurul Mustofha, Habib Hasan bin Ja'far Assegaf, menjalani pemeriksaan kedua di Direkorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, terkait kasus laporan dugaan kekerasan psikis dan seksual yang melibatkan dirinya.

Mengenakan jas berwarna putih dan kopiah hijau, Habib Hasan tiba di Polda Metro sekitar pukul 10.30 WIB, Jumat 16 Maret 2012, didamping tim kuasa hukumnya.

Kepala bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, hingga saat ini Habib Hasan masih berstatus sebagai saksi. Setelah dikonfimasi keterangannya dengan saksi, baru akan dianalisa mengenai kasus ini.

Pada pemeriksaan pertama, Habib Hasan diperiksa penyidik selama enam jam, dan dicecar 13 pertanyaan sekitar pengenalan pelapor dengan korban, dan belum masuk pokok materi. Habib Hasan menyerahkan kasus yang melibatkan dirinya kepada proses hukum untuk diproses dan dibuktikan.

Seperti diketahui, dalam kasus dugaan kekerasan psikis dan seksual ini, penyidik sudah menyita sejumlah telepon genggam milik korban, untuk mencari data mengenai hubungan antara pelapor dan Habib Hasan.

Data di telepon itu akan dijadikan petujuk awal untuk melihat apakah ada rekaman atau pesan berisi ajakan Habib Hasan untuk melakukan pelecehan seksual seperti yang dilaporkan korban.

Penyidik juga menyusuri email dan situs jejaring sosial yang diduga dijadikan sarana berkomunikasi antara pelapor dan Habib Hasan. Akan dicari apakah
yang bersangkutan menghubungi korban.

Kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor TDL/4432/12/2011/pmj/Dit.Reskrim 2011. Laporan diajukan oleh 11 remaja putra yang juga mengaku telah menjadi korban pencabulan Habib Hasan. Mereka berusia 12 hingga 22 tahun.

Kasus ini mencuat setelah lima dari 10 remaja itu mengadu ke Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia pada 9 Februari 2012 lampau.

Saat memimpin taklim Habib Hasan selalu jemaahnya untuk tidak emosional dan mendoakan mereka yang mengancam dan mencaci dia agar diberi taufik dan hidayah.

Menurutnya, bisa saja fitnah terhadap dirinya itu merupakan desakan agar membubarkan majelis taklim yang bermarkas di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan itu. (eh)

 



• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar