Selasa, 06 Maret 2012

Hari Ini John Kei Diperiksa Soal Pembunuhan

VIVAnews - Hari ini, Rabu 7 Maret 2012, polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap John Kei, tersangka kasus pembunuhan Direktur Utama PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, pemeriksaan dilakukan setelah penyidik memastikan kondisi kesehatan John. Saat ini Ketua Angkatan Muda Kei (AmKei) itu masih berada di ruang rawat tahanan Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. "Anggota kami sedang mengecek ke sana," kata Rikwanto kepada VIVAnews, Rabu 7 Maret 2012.

Penyidik belum dapat memastikan apakah pemeriksaan dilakukan di RS Polri atau di Polda Metro Jaya. "Kami melihat situasi saja," katanya. .
Kepala Bidang Pelayanan Kedokteran Kepolisian RS Polri Komisaris Besar Mas Ibnu Hajar, memastikan John dalam keadaan stabil. "Dia sudah sehat," ucap Ibnu. 

Pengacara John Kei, Tofik Chandra, mengungkapkan pihaknya mendapat informasi pemeriksaan dimulai pukul 9.00 WIB. "Sesuai dengan janji dan kesepakatan dengan tim kuasa hukum, pemeriksaan akan dilakukan di ruang Tembesu RS Polri, tempat Bung Jhon dirawat. Jadi dia tidak dibawa ke polda," ujar Tofik

Kesepakatan itu, lanjutnya, karena penyidik sendiri melihat langsung kondisi John yang tidak memungkinkan bila diperiksa di Polda. "Jadi penyidik yang akan ke sini," katanya.

John Kei dibekuk aparat Polda Metro Jaya pada Jumat (17/2/2012) malam di Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur. Saat ditangkap, kaki kanan John ditembak karena hendak melarikan diri. Sejak itu, John dirawat di rumah sakit Polri.

Selama masa perawatan yang berlangsung nyaris tiga pekan itu, kondisi John kerap tidak stabil karena kadar gula darahnya yang tinggi.

Ayung ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah sofa kamar hotel Swiss-belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis (26/1/2012) malam. Informasi ini baru diketahui polisi setelah tiga orang pelaku yakni Candra Kei (30), Ancola Kei (28), dan T Uce Kei (23) mengaku membunuh Harry dan menyerahkan diri tak lama setelah pembunuhan terjadi.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, pembunuhan terhadap Ayung dilakukan karena pengusaha itu berjanji akan membayarkan upah Rp 600 juta atas jasa penagihan utang (debt collector) yang dilakukan pelaku.

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar