Selasa, 13 Maret 2012

Karena Pergaulan, Kapolsek Nyabu

VIVAnews - Kepolisian Daerah Metro Jaya menyerahkan Kapolsek Cibarusa Ajun Komisaris Polisi HBS ke ranah pidana umum. Dia diproses di Direktorat Narkoba karena tertangkap tangan saat mengkomsumsi sabu-sabu.

"Kami akan kembangkan dari mana barangnya, dan sejauh mana dia telah menggunakan barang tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Senin 12 Maret 2012. Tersangka juga sudah ditahan. Menurutnya HBS mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang.

Penyidik juga sudah memeriksa beberapa orang saksi, termasuk anggota. "Jadi empat saksi dan tiga anggota kami. Itu untuk menggali keseharian Kapolsek," ucapnya.

Berasarkan hasil pemeriksaan diketahui HBS memakai sabu-sabu karena pergaulan. "Dia salah bergaul, bertemu sama orang-orang seperti itu. Istilahnya teman yang suka menawarkan itu," ujar Rikwanto.

Saat ini perwira tingkat pertama itu sudah dicopot dari jabatnnya. "Sejak terbukti mengkonsumsi sabu langsung pimpinan mengambil alih jabatannya atau di non aktifkan," ujar dia.

HBS ditangkap di rumah dinasnya di Jalan Raya Loji Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jumat 9 Maret 2012.

Saat ditangkap, Kapolsek yang sebelumnya menjabat sebagai Kasie Pengawas Polresta Bekasi Kabupaten, bersama dua rekannya. Ketiganya mengonsumsi dan memiliki sabu seberat 0,87 gram.

Barang bukti yang disita adalah dua plastik berklip yang masing-masing berisi sabu seberat 0,57 gram dan 0,3 gram, satu gunting, tiga korek api gas, dua botol kecil bersumbu berisi spiritus, satu botol besar bersumbu berisi spiritus, dan satu botol berisi spiritus.

Di sita pula dua bong (alat isap sabu), satu cangklong, tiga pipa penyambung besar, 13 pipa penyambung kecil, dua jarum pemancing kompor, delapan sedotan, dua sendok terbuat dari sedotan, dan dua kepala kompor.

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar