Sabtu, 03 Maret 2012

Kepala Imigrasi Bandara Cengkareng Dicekal

VIVAnews - Polda Metrojaya akhirnya mengajukan surat permohonan pencekalan kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Rochadi Imam Santoso, yang saat ini berstatus tersangka pemalsuan surat keterangan.

"Pencekalan dilakukan agar ia tidak kabur keluar negeri," ujar Kasubdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Daniel Bolly Tifaona, di Jakarta, Sabtu, 3 Maret 2012.

Daniel mengatakan, surat permohonan pencekalan diajukan oleh Subdir Keamanan Negara Polda Metrojaya kepada ke Direktorat Kriminal Polda Metrojaya pada hari Rabu lalu. "Kemungkinan dari direktorat kriminal sudah mengirimnya ke pihak imigrasi," kata Daniel.

Selain memeriksa Rochadi, Daniel juga mengatakan, aparat penyidik juga secepatnya akan segera memeriksa staf Rochadi berinisial A yang hingga kini masih menjalani pendidikan di Australia.

Selama pemeriksaan, Rochadi diakui cukup kooperatif dalam menjawab pertanyaan penyidik. "Sejauh ini, baik, tidak ada masalah, selalu kooperatif selama menjalani pemeriksaan," kata Daniel

Rochadi Imam Santoso, sebelumnya ditahan sejak Sabtu, 25 Februari 2012, atas kasus dokumen palsu yang dikeluarkannya. Dia didakwa telah mengeluarkan surat keterangan palsu atas lalu lintas keluar masuk seorang warga negara Singapura, Toh Ke Ngsiong, ke Indonesia.

Namun, pada tanggal 28 Februari, Rochadi diberikan penangguhan penahanannya yang membuat dirinya tidak ditahan di Rumah Tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Sebagai jaminannya istri Rochadi. Dia juga diwajibkan melapor seminggu sekali ke Polda Metro Jaya," kata Daniel.

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar