Minggu, 04 Maret 2012

Lagi, Polisi Tangkap Enam Penyerang RSPAD

VIVAnews - Setelah mengamankan 26 orang, yang diduga terlibat dalam penyerangan di rumah duka RSPAD, polisi kembali menangkap enam tersangka lain. Mereka ditangkap di dua tempat berbeda, yaitu di Tanjung Duren, Jakarta Barat, dan Indramayu, Jawa Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan tim Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat menangkap empat orang di Tanjung Duren pada Sabtu malam, 3 Maret 2012. Dua tersangka lain, Renny Tupessy, adik Edo Tupessy alias Edo diamankan di sebuah rumah milik H bersama dengan suaminya yakni Heri di kawasan Indramayu, pada Minggu pagi.

"Enam orang ini sekarang menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat. Statusnya belum tersangka. Masih diperiksa untuk lihat perannya sejauh mana baru ditetapkan tersangka," ujar Rikwanto, Minggu 4 Maret 2012.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus penyerangan tersebut yang mengakibatkan dua orang tewas dan empat orang luka-luka. Tujuh orang tersebut yakni Edward Tupessy alias Edo, Gheretes Tamatala alias Heri, Tony Poceratu alias Ongen, Rent Penturi, Yongky Maslebu, Rely Petirulan, dan Abraham Tuhehai.

Mereka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Diketahui pula, motif dari penyerangan itu diduga lantaran Edi, adik sepupu Bob Stanley yang meninggal dunia ketika itu, memiliki hutang atas transaksi narkoba senilai Rp 280 juta. Edo Tupessy sudah melihat ada kelompok Edi di rumah duka itu sehingga memanggil teman-temannya untuk langsung menyerang.

Edi tidak ada di rumah duka itu. Namun, massa yang dipimpin Edo sudah terlebih dulu menyerang secara brutal. (ren)

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar