Rabu, 14 Maret 2012

Lusa, Demokrat Umumkan Nama Cagub DKI

VIVAnews - Majelis Tinggi Partai Demokrat hingga kini belum memutuskan siapa kadernya yang akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta di tahun 2012. Meski beberapa nama seperti Nachrowi Ramli dan calon incumbent Fauzi Bowo dikabarkan menjadi calon kuat dari partai pemenang Pemilu 2009 ini.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua, partainya segera mengumumkan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang resmi akan mereka usung dalam waktu dekat.

"Sekitar satu atau dua hari lagi partai akan menentukan pasangan calon gubernur dan wakilnya yang akan didukung secara resmi oleh Demokrat," kata Max Sopacua di Jakarta, Rabu, 14 Maret 2012.

Max mengatakan, pengumuman tersebut akan menjadi sebuah deklarasi pasangan yang diusung Partai Demokrat beserta partai-partai koalisinya. Dia menilai partai koalisi tetap diperlukan untuk memperkuat dukungan pada pasangan cagub-cawagub di Pemilukada DKI Jakarta tahun ini.

Demokrat sebenarnya bisa mengajukan calonnya sendiri, namun itu dianggap belum cukup. Sebab, kata dia, modal 32 kursi di DPRD DKI Jakarta tidak menjamin kekuatan dukungan saat pemilihan nanti.

"Jumlah kursi Demokrat di DKI itu hanya bisa memenuhi kuota administrasi saja. Ini tidak menjamin ke depan bagaimana," ujarnya.

Diungkapkan oleh Max, karakter warga Jakarta yang plural dengan beragam latar belakang dan cara pandang membuat partai koalisi dinilai masih diperlukan.

"Untuk menghimpun masyarakat lain yang berbagai macam karakternya di Jakarta ini. Kami maju bukan hanya ingin sebagai calon saja, tapi juga ingin menang. Tentu hal ini jadi pertimbangan," tuturnya.

Max tak memungkiri Majelis Tinggi kali ini mulai menggodok serius partai-partai yang sudah mendekati Partai Demokrat. Tapi dia menolak berkomentar, sebab keputusan Majelis Tinggi belum dikeluarkan.

"Jika Majelis Tinggi sudah mengeluarkan keputusan, maka pengurus di Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat nantinya akan diminta mengeluarkan surat rekomendasi kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD). Nantinya, DPD yang akan mendaftarkan pasangan cagub-cawagub ke KPU Provinsi DKI Jakarta," ujarnya.

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar