Kamis, 01 Maret 2012

Panwaslu Akui Tak Ada Data Broker KTP

VIVAnews - Maraknya dukungan fiktif dan ganda yang ditemukan dalam tahap verifikasi dua pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta jalur independen membuat sejumlah pihak menuding adanya broker Kartu Tanda Penduduk (KTP) di balik itu semua.

Namun, menurut Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta Ramdansyah, pihaknya tidak memiliki data mengenai broker KTP dalam dukungan dua pasangan bakal calon independen. "Kami tidak mempunyai data untuk hal itu," ujar Ramdansyah di Jakarta, Jumat 2 Maret 2012.

Ramdansyah mengaku juga tidak memiliki data seputar dukungan yang tidak sah. Dukungan yang tidak sah tersebut termasuk KTP ganda dan KTP yang telah habis masa berlakunya.

Menurutnya Panwaslu tidak mengetahui proses pengumpulan dukungan para pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur independen tersebut.

Tim sukses pasangan Faisal Basri dan Biem Benjamin, menegaskan tidak menggunakan broker KTP dalam pengumpulan dukungan.
"Kami tidak memakai broker KTP," ujar Santoso, Campaign Manager bagi pasangan Faisal-Biem.

Senada dengan Santoso, tim sukses pasangan Hendardji Soepandji dan Ahmad Riza Patria pun mengeluarkan pernyataan serupa.
Ketua Pengumpulan Dukungan KTP dari tim sukses pasangan Hendardji-Riza, Dadiek Surarto, membantah adanya broker KTP dalam proses yang dijalankan timnya. "Proses pengumpulan dukungan ini bukanlah sesuatu yang spontan," ujar Dadiek.

Menurut Dadiek, dukungan yang dikumpulkan untuk pasangan Hendardji-Riza tersebut berasal dari jaringan yang telah dibangun.
Jaringan dibentuk mulai dari tingkat kelurahan hingga ke tingkat wilayah yang lebih tinggi.

Dia menuturkan pihaknya telah menghabiskan waktu selama sembilan bulan dalam pengumpulan dukungan. Dadiek mengaku pihaknya telah melakukan proses verifikasi internal dalam pengumpulan dukungan KTP. Proses tersebut dilakukan untuk mengurangi potensi kesalahan kolektor.

Menurut Dadiek Panwaslu sudah memberikan penjelasan mengenai data yang belum lama ini diumumkan, termasuk dukungan yang dianggap tidak sah. Data itu sifatnya belum final. (adi)

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar