Rabu, 14 Maret 2012

Penangkapan Aktivis HMI, Polisi Minta Maaf

VIVAnews - Sebanyak 15 orang mahasiswa ditangkap polisi saat menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada Rabu, 14 Maret 2012, kemarin.

Sebanyak enam mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif (BEM) se Jawa Barat ditangkap petugas Pengaman Dalam (Pamdal) dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena menurunkan dan memecahkan foto Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berbingkai kaca yang berada di Gedung Nusantara III DPR. Foto Presiden dengan ukuran 1x80 meter dan pecahan kaca dijadikan barang bukti.

Yopta Eka Saputra, salah satu mahasiwa yang ditangkap menjelaskan, mereka menurunkan foto Presiden dikarenakan kecawa dengan keputusan pemerintah yang akan menaikkan harga BBM.

Saat bertemu dengan Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, mereka melakukan audiensi terkait dengan kenaikan harga BBM itu. Selesai audiensi dan melihat ada tuntutan mereka yang tidak disetujui karena meminta Presiden SBY-Boediono turun, sejumlah mahasiswa kemudian menurunkan foto SBY.

Malangnya saat diturunkan, foto besar itupun terbalik dan jatuh hingga kacanya bertebaran dilantai gedung. Enam mahaisiswa langsung diamankan. Mereka terancam terjerat Pasal 170 KUHP, perusakan barang milik umum dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun lebih.

Masih terkait dengan aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM. Polisi juga menangkap enam mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang berujung aksi saling serang antara polisi dan mahasiswa.

Aksi ini dipicu dengan perampasan paksa pengeras suara milik mahasiswa saat membubarkan aksi unjuk rasa. Kejadian ini berlanjut ke aksi pelemparan batu oleh mahasiswa. Aksi tersebut dibalas dengan delapan tembakan gas airmata oleh petugas.

Keributan di depan kampus UKI terjadi hingga dua kali dan memaksa polisi untuk mengepung kampus di jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Hingga pukul 22.00 WIB, polisi masih melakukan pengamanan di sekitar kampus.

Pada saat bersamaan, sekitar pukul 20.00 WIB, pasukan Brimob membubarkan paksa aksi blokir jalan yang dilakukan aktivis HMI Cabang Jakarta, saat menggelar aksi di depan sekretariat mereka di Jalan Cilosari 17, Cikini, Jakarta Pusat.
 
Mahasiswa menuding polisi menyerang ke sekretariat mereka dan melakukan perusakan saat menangkap tiga mahasiswa. Kejadian ini juga dibenarkan Lembaga Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LBHMI).

Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol, mengaku bertangungjawab terhadap upaya penangkapan itu.  "Saya sebagai Kapolres yang  bertanggungjawab," kata Yoyol, Kamis 15 Maret 2012.

Atas nama instasi kepolisian, Yoyol juga sudah meminta maaf kepada Pengurus HMI Cabang Jakarta atas peristiwa malam tadi. Dan ini menjadi bahan koreksi bagi kinerjanya.

"Saya atas nama Polres Jakarta memohon maaf kepada HMI Jakarta. Jangan sampai karena aksi beberapa oknum, hubungan kita menjadi buruk," kata Yoyol.

Tapi dia membantah bila penyerangan anggota Brimob ke sekretariat HMI merupakan perintahnya.  "Tidak ada perintah masuk ke dalam, itu akan kami tindak lanjuti," katanya


Berikut nama-nama 15 mahasiswa yang ditangkap aparat sepanjang hari Rabu 14 Maret 2012.

Enam Orang Mahasiswa dari Aliansi BEM Jawa Barat yang ditahan di Mapolda Metro Jaya:

1. Yopta Eka Saputra. (Universitas Pasundan)
2. Novanto Ade. (Universitas Pasundan)
3. Maulana. (Universitas Pasundan)
4. Galih Rakasiwi.  (Universitas Pasundan)
5. Achyar Al Rasyid. (Presiden BEM IT Telkom Bandung)
6. Yudi Yudhistira. (STIE Budi Pertiwi Karawang)

 
Enam orang mahasiswa Fakultas Hukum UKI ditahan di Mapolres Jakarta Pusat

1. Krispen Slamat
2. Gemsius F Tumanggor
3. Yusuf Pasaribu
4. Fherly Hardensent
5. Juhari Siahaan
6. Naik Hasiholan Manik


Tiga Mahasiswa HMI yang ditangkap di Cikini dan ditahan di Mapolres Jakarta Pusat

1. Muhammad Madon
2. Syafii
3. Abu Solisa.

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar