Minggu, 11 Maret 2012

Penjual Narkoba Online untuk Raka Diselidiki

VIVAnews - Polres Bandara masih mengembangkan untuk membongkar jaringan pengedar narkoba melalui online yang mengirim barang untuk Raka Widyarma.

Saat dihubungi VIVAnews pada Minggu 11 Maret 2012, Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Komisaris Besar Reynhard Silitonga, memastikan akan terus menyelidiki penjual narkoba untuk anak angkat Wakil Gubernur Banten, Rano Karno itu.

"Belum bisa kami sampaikan hasilnya. Tapi, masih terus diselidiki dan kembangkan," kata Kapolres.

Reynhard menjelaskan, ada 321 butir ekstasi dari rangkaian penangkapan yang dilakukan polisi. Selain Raka dan KA, ada empat orang lain yang ditangkap.

Mereka adalah pemesan narkoba melalui online dan sedang diselidiki keterlibatannya satu dengan yang lain. Seluruh tersangka mengaku baru kali ini memesan secara online. "Semua ditangkap di Cipete, inisial TS, AC, dan DS. Ada 300 butir ekstasi sebagai barang bukti," katanya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mendapat nama pemesan lain, berdasarkan informasi dari petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta atas paket yang datang dari Malaysia.

Petugas kemudian mengikuti pengiriman barang dan menangkap Raka Widyarma dan KA di Jalan Perkici Raya EB2 No 42, Bintaro Jaya, Jakarta Selatan.

Kemudian, masih dari informasi petugas Bea dan Cukai, pengiriman barang serupa juga datang lagi dari Malaysia dan dikirim untuk seseorang berinisial J di Manado. Polisi mengikuti pengiriman barang dan menangkap tersangka bersama barang bukti 16 butir ekstasi.

Sebelumnya, dalam jumpa pers, Rano Karno telah mengakui bahwa anak angkatnya itu memiliki penyakit depresi dan menyimpan masalahnya sendiri. Narkoba yang dipesan Raka hanya untuk dicoba.

Melihat kondisi seperti ini, Raka mengaku merasa bersalah, begitu pun Rano menyesal dengan tidak bisa memberikan waktu 24 jam untuk mengawasi anaknya. Tetapi, hal ini sudah terjadi dan Raka harus bertanggung jawab. (art)

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar