Selasa, 06 Maret 2012

Perampok Toko Emas Masih Bebas Bersyarat

VIVAnews - Satu dari 12 orang pelaku perampokan empat toko mas di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, Anwar Syarifudin alias Ayib merupakan seorang residivis kasus serupa. Bahkan, beberapa di antara 12 perampok tersebut tercatat masih menjalani masa pembebasan bersyarat.

Lantas, bagaimana pembinaan yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia yang seolah tak bisa "menyembuhkan" para resividis?

Atas pertanyaan tersebut, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana menjawab secara tidak rinci. "Nanti akan kami evaluasi," kata Denny usai diskusi "Menumbuhkan Kesadaran KAM dan Mewujudkan HAM yang Berkeadilan" di Kantor DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Jakarta Selatan, Selasa, 6 Maret 2012.

Denny juga hanya mengatakan, akan mencabut pembebasan bersyarat bagi beberapa nama yang terlibat dalam aksi perampokan tersebut. "Kalau pembebasan bersyaratnya disalahgunakan, ya dicabut," ucap Denny.

Empat toko emas di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, disatroni kawanan perampok bersenjata api pada Jumat, 24 Februari 2012 lalu. Lima pelaku sudah ditangkap di tempat berbeda. Pelaku MI dan SR ditangkap di Cirebon, ES dan AS ditangkap di Bandung, sedangkan T ditangkap di Serang.

Di tempat persembunyian, para pelaku mencari pembeli emas hasil rampokan mereka. Setelah barang terjual, dan membagi rata hasilnya, seluruh pelaku langsung membubarkan diri. Hasil penjualan emas di Pasar Ciputat mencapai Rp1,8 miliar, kemudian dibagikan kepada 12 orang yang terlibat dan sesuai dengan perannya.

Menurut pengakuan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Toni Harmanto, sebelum melakukan perampokan di toko emas di Pasar Ciputat, mereka juga melakukan perampokan di tempat lain. Pada 23 Februari 2012,  mereka merampok toko emas di Pasar Rawa Lumbu, Bekasi Timur.

Pelaku MI berperan sebagai penyedia sarana kendaraan sepeda motor dan mobil. Sementara ES, berperan sebagai eksekutor penembakan, AS sebagai eksekutor, dan SR yang mengendarai sepeda motor yang ditinggal di TKP. Sedangkan T berperan sebagai orang yang menggambar jalur perampokan.

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar