Jumat, 02 Maret 2012

Polisi Kejar Bandar Narkoba Kampung Ambon

VIVAnews - Polisi telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam aksi penyerangan di rumah duka RSPAD, Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Selain itu 19 orang lainnya juga sudah diamankan dan masih diperiksa untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka dalam peristiwa itu.

Edward Tupessy, orang yang menggerakkan massa dari Kampung Ambon, kepada penyidik mengaku mendatangi rumah duka untuk mencari Edi, yang memiliki persolan utang narkoba jenis shabu-shabu sebesar Rp280 juta.

Kepaka Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, Edi terlibat dalam jaringan narkoba Kampung Ambon. Edi diduga berperan sebagai pengedar narkoba yang dipasok dari kawasan merah peredaran barang haram itu.

"Kami duga dia termasuk pengedar, karena dia yang menuju saudara ipar dari almarhum di rumah duka itu," kata Rikwanto, Jumat 2 Maret 2012.

Menurut Rikwanto, dugaan Edi adalah pengedar adalah adanya transaksi narkoba dengan nilai cukup besar yakni mencapai Rp280 juta. Hingga kini, diakui Rikwanto, Edi juga masih dalam pengejaran aparat untuk melengkapi keterangan terkait motif penyerangan itu.

"Kalau dia ternyata pengedar bisa dikenakan pidana. Tapi harus ada barang buktinya. Kalau nggak ada ya nggak bisa," tutur Rikwanto.

Selain masih memburu Edi, polisi juga sedang mengejar Renny Tupessy, perempuan berambut pirang yang ikut dalam penyerangan.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, Renny terlihat membawa dua senjata tajam. Saksi mengenali sosok Renny lantaran tampilan fisiknya yang cukup menonjol. Tubuhnya paling ramping dengan rambut berwarna kemerahan.

Seperti diketahui, dua orang tewas dalam insiden itu. Mereka adalah Ricky Tutu Boy dan Stendly Wenno. Penyerangan oleh puluhan pemuda itu juga melukai Oktavianus Maxmilion, dan tiga orang lainnya. (adi)

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar